JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan.
Sebab, sejumlah pembeli apartemennya menuntut pengembalian uang karena merasa tak ada kepastian serah terima unit sejak pembayaran pertama 2017 silam hingga kini.
Tuntutan tersebut dikemukakan oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) saat berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/12/2022).
Mengenai Meikarta, Kompas.com telah merangkum profil dan sejumlah masalah yang berkaitan dengan megaproyek ini.
Proyek ini diperkenalkan kepada publik pada 4 Mei 2017. Menempati area seluas 500 hektar, melalui proses penguasaan lahan yang diklaim Lippo sudah dimulai sejak 1990-an.
Baca juga: Serah Terima Unit Menggantung, Sejumlah Pembeli Apartemen Meikarta Tuntut Uang Kembali
Chairman Lippo Group James Riady merencanakan pembangunan 100 gedung dengan ketinggian masing-masing 35 lantai.
Ke-100 gedung itu terbagi dalam peruntukkan hunian 250.000 unit, perkantoran strata title, 10 hotel bintang lima, pusat belanja, dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.
Fasilitas yang akan melengkapinya antara lain pusat kesehatan, pusat pendidikan dengan penyelenggara dalam dan luar negeri, tempat ibadah, dan lain-lain.
"Khusus untuk perumahannya, kami membidik segmen kelas menengah. Harga hunian yang kami patok Rp 12,5 juta per meter persegi," tuturnya.
Jika keseluruhan proyek Meikarta ini rampung dalam kurun 20 tahun ke depan, James memperkirakan nilainya bakal mencapai Rp 278 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.