JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pembeli apartemen Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menuntut pengembalian uang.
Karena mereka merasa tidak ada kepastian serah terima unit apartemen sejak pembayaran pertama lima tahun lalu hingga kini.
Hal itu dikemukakan oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) saat berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/12/2022).
Dikutip dari artikel Kompas.id, PKPKM meminta DPR membantu menyelesaikan gagalnya serah terima unit apartemen dan menuntut uangnya dikembalikan.
Salah satu pembeli apartemen, Yovi Setiawan (50), dari Batam, Kepulauan Riau, mengaku telah membeli satu unit Apartemen Meikarta seharga Rp 260 juta secara bertahap di Distrik 3.
Dia memulai pembayaran pertama pada 2017 hingga lunas pada 2019 dengan cicilan sekitar Rp 10 juta per bulan pada megaproyek PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) ini.
"Kami merasa ada yang tidak beres ketika serah terima unit dijanjikan pada pertengahan 2019-2020, tetapi tidak terealisasi," ujar Yovi.
Setelah itu, pihaknya diminta untuk menunggu lagi selama enam bulan dan diperpanjang menjadi 18 bulan hingga sekarang.
"Sepertinya tidak akan ada kepastian, makanya kami menuntut pengembalian uang," imbuhnya.
Baca juga: Kian Lengkap, Kawasan Meikarta Punya Tambahan Kampus Baru
Tipe unit Apartemen Meikarta yang berbeda tersebar di Distrik 1, 2, 3. Pada 2017, harganya berkisar Rp 170 juta-Rp 800 juta dari tipe studio hingga tipe 80.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.