Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Prioritaskan PTSL Sertifikat Rumah Ibadah dan Unit Sosial

Kompas.com - 30/11/2022, 14:28 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyertifikatan aset berupa rumah ibadat, lembaga sosial atau kemasyarakatan, dan unit sosial menjadi prioritas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

"Perintah Pak Jokowi jelas, rumah ibadat, lembaga sosial atau kemasyarakatan, unit sosial atau apa pun itu kita prioritaskan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ucap Raja Juli, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (30/11/2022).

Hal ini salah satunya diwujudkan lewat penyerahan enam sertifikat tanah wakaf kepada Perserikatan Muhammadiyah Kalimantan Selatan yang diperuntukan untuk masjid dan sarana pendidikan pada Senin (28/11/2022).

Adapun tanah wakaf sedang gencar untuk dilegalisasi, maka dari itu Kementerian ATR/BPN perlu menjaga amanah wakif agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Pendaftaran Tanah di Solo Tembus 99 Persen, Raja Juli: Manuver Mafia Makin Kecil

"Kami pemerintah harus dapat memastikan tanah wakaf itu tetap sesuai peruntukan pemberi wakaf atau wakif," tambah Raja Juli Antoni.

Sebelumnya, nota kesepahaman (Mou) antara Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berlangsung di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Lewat langkah tersebut, sebanyak 5 juta bidang tanah milik NU resmi akan diurus oleh Kementerian ATR/BPN terkait sertifikasinya.

Selain dengan Muhammadiyah dan NU, Kementerian ATR/BPN turut berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan milik Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang ditandai lewat penandatanganan MoU pada Senin (7/11/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia dengan segera dan tanpa diskriminasi.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap Lima Oknum Terlibat Mafia Tanah

"Semuanya (konflik tanah) selesai tanpa diskriminasi," ucap Hadi menjawab Kompas.com.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com