Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Kalimantan Selatan Terima 6 Sertifikat Tanah Wakaf

Kompas.com - 30/11/2022, 09:38 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perserikatan Muhammadiyah Kalimantan Selatan terima 6 sertifikat tanah wakaf dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (28/11/2022).

Keenam sertifikat tanah wakaf tersebut diberikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni yang diperuntukan untuk masjid dan sarana pendidikan.

Raja Juli mengatakan, penyertifikatan aset-aset milik Muhammadiyah ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN setelah pada bulan Agustus 2022 lalu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

"Perintah Pak Jokowi jelas, rumah ibadat, lembaga sosial atau kemasyarakatan, unit sosial atau apa pun itu kita prioritaskan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ucap Raja Juli, mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Agar Kasus Suparwi Tak Berulang, Wajib Diketahui Proses Ganti Rugi Tanah untuk Infrastruktur

Adapun tanah wakaf sedang gencar untuk dilegalisasi, maka dari itu Kementerian ATR/BPN perlu menjaga amanah wakif agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Kami pemerintah harus dapat memastikan tanah wakaf itu tetap sesuai peruntukan pemberi wakaf atau wakif," tambah Raja Juli Antoni.

Terkait hal ini, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Selatan Tajuddin Noor menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian ATR/BPN.

Ia menyatakan, MoU yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan PP Muhammadiyah juga ditindaklanjuti dengan baik di tingkat daerah, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Pendaftaran Tanah di Solo Tembus 99 Persen, Raja Juli: Manuver Mafia Makin Kecil

"Pimpinan Muhammadiyah Kalimantan Selatan telah MoU dengan BPN Kalimantan Selatan tentang Percepatan Sertifikat Muhammadiyah dan sekarang telah berjalan dengan baik," kata Tajuddin Noor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com