Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Prioritaskan PTSL Sertifikat Rumah Ibadah dan Unit Sosial

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Hal ini salah satunya diwujudkan lewat penyerahan enam sertifikat tanah wakaf kepada Perserikatan Muhammadiyah Kalimantan Selatan yang diperuntukan untuk masjid dan sarana pendidikan pada Senin (28/11/2022).

Adapun tanah wakaf sedang gencar untuk dilegalisasi, maka dari itu Kementerian ATR/BPN perlu menjaga amanah wakif agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Kami pemerintah harus dapat memastikan tanah wakaf itu tetap sesuai peruntukan pemberi wakaf atau wakif," tambah Raja Juli Antoni.

Sebelumnya, nota kesepahaman (Mou) antara Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berlangsung di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Lewat langkah tersebut, sebanyak 5 juta bidang tanah milik NU resmi akan diurus oleh Kementerian ATR/BPN terkait sertifikasinya.

Selain dengan Muhammadiyah dan NU, Kementerian ATR/BPN turut berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan milik Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang ditandai lewat penandatanganan MoU pada Senin (7/11/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia dengan segera dan tanpa diskriminasi.

"Semuanya (konflik tanah) selesai tanpa diskriminasi," ucap Hadi menjawab Kompas.com.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/30/142835321/hadi-tjahjanto-prioritaskan-ptsl-sertifikat-rumah-ibadah-dan-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke