JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam setahun, harta properti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengalami penambahan, nilainya sekitar Rp 1,3 miliar.
Hal itu berdasarkan dokumen yang tersaji di dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Pada 2020, total harta properti Anies yaitu berupa tanah dan bangunan nominalnya sebesar Rp 13,347 miliar.
Sementara pada 2021 bertambah menjadi Rp 14,7 miliar. Jika dikalkulasi, maka ada kenaikan sekitar Rp 1,368 miliar dibanding tahun 2020.
Meningkatnya harta properti mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu karena perubahan nilai aset serta ada tambahan tanah baru.
Aset berupa tanah baru yang dimaksud berlokasi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, luasnya 4.284 meter persegi senilai Rp 1,541 miliar.
Baca juga: Siapa Taipan Properti Terkaya di Indonesia Terbaru 2022? Ini Jawabannya
Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan Anies pada 2021, berikut rincian aset propertinya: