Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bertambah Rp 1,3 Miliar, Ini Rincian Harta Properti Anies Baswedan

Hal itu berdasarkan dokumen yang tersaji di dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Pada 2020, total harta properti Anies yaitu berupa tanah dan bangunan nominalnya sebesar Rp 13,347 miliar. 

Sementara pada 2021 bertambah menjadi Rp 14,7 miliar. Jika dikalkulasi, maka ada kenaikan sekitar Rp 1,368 miliar dibanding tahun 2020.

Meningkatnya harta properti mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu karena perubahan nilai aset serta ada tambahan tanah baru.

Aset berupa tanah baru yang dimaksud berlokasi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, luasnya 4.284 meter persegi senilai Rp 1,541 miliar.

Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan Anies pada 2021, berikut rincian aset propertinya:

  • Tanah seluas 91 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 475.293.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 1.655 meter persegi/798 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 11.521.815.000;
  • Tanah seluas 2.175 meter persegi di Kabupaten/Kota Sleman, warisan, senilai Rp 178.350.000;
  • Tanah seluas 483 meter persegi di Kabupaten/Kota Sleman, hibah dengan akta, senilai Rp 61.824.000;
  • Tanah seluas 116 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 936.780.000;
  • Tanah seluas 4.284 meter persegi di Kabupaten/Kota Ponorogo, hasil sendiri, senilai Rp 1.541.900.000.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/05/080000021/bertambah-rp-13-miliar-ini-rincian-harta-properti-anies-baswedan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+