Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2022, 19:46 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022, menjadi dasar dimulainya Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Bahkan, secara politis, ibu kota baru yang pembangunannya ditugaskan secara khusus kepada Otorita IKN, diklaim mendapat dukungan 93 persen dari masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe saat membuka pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi (TKK) untuk penyiapan pembangunan infrastruktur IKN, di Sepaku Semoi, Sabtu (27/8/2022).

"Secara politis, 93 persen IKN sudah didukung," ujar Dhony.

Baca juga: Pembangunan IKN Tahap Awal Butuh 260.000 Tenaga Kerja Konstruksi

Dhony melanjutkan, terdapat tiga tujuan yang harus digarisbawahi dalam pembangunan IKN. Pertama adalah IKN bisa menunjukkan kebesaran dan keberagaman identitas bangsa.


Kedua, IKN menjadi kota yang berkelanjutan, bisa mempertanggungjawabkan kehadirannya secara sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan seimbang.

"Ketiga, IKN merupakan pusat pergerakan ekonomi, dan episentrum baru," imbuh dia.

Ada pun tugas Otorita IKN, menurut Dhony, memastikan pembentukan penyelenggara otorita secara resmi, pemindahan penduduk ke Kalimantan Timur, pembangunan, dan persiapan IKN.

Persiapan ini bukan hanya fisik, melainkan juga sumber daya manusia dan penduduk lokal sebagai pelaku utama pembangunan IKN.

Dalam pelaksanaan pembangunan fisik, terutama infrastruktur dasar, Otorita IKN mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohamad Zaenal Fatah menuturkan, untuk target pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar dalam kurun 2022-2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sekitar Rp 43,73 triliun.

"Rinciannya, untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun, pembangunan infrastruktur Bina Marga Rp 17,11 triliun, infrastruktur Cipta Karya Rp 22,25 triliun dan bidang Perumahan Rp 1,12 Triliun," papar Zaenal Fatah.

Secara bertahap kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur IKN ini dialokasikan melalui APBN Kementerian PUPR pada tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4,07 triliun, Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 20,48 triliun, dan Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 18,18 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com