Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2023, Pemerintah Kucurkan Rp 392 Triliun untuk Sektor Infrastruktur

Kompas.com - 19/08/2022, 11:15 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 392 triliun.

“Jumlah ini naik 7,8 persen dari proyeksi realisasi anggaran untuk infrastruktur 2022 sebesar Rp 363,8 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menurut Sri Mulyani, jumlah tersebut lebih rendah dari tahun 2021. Namun, pada tahun 2021 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan luncuran yang cukup banyak dari tahun 2020.

Baca juga: Basuki: Tahun 2023 Tak Ada Pembangunan Baru, Kecuali atas Perintah Presiden

“Jadi kalau apple to apple sebetulnya tahun depan belanja infrastruktur masih relatif lebih tinggi dalam empat tahun terakhir, dan ini termasuk infrastruktur TIK, jalan dan jembatan, juga IKN proyek strategis,” tambahnya.

Berikut pemanfaatan anggaran infrastruktur untuk 2023:

1. Pembangunan rumah susun sebanyak 3.511 unit dan rumah khusus 3.361 unit.

2. Pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah bagi 670 unit sekolah.

3. Pembangunan jaringan irigasi seluas 105.600 hektar.

Baca juga: Peringati HUT Ke-77 RI, Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4. Pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang tahap 1 sepanjang 62,4 kilometer.

5. Pembangunan jalan baru 522 kilometer, jalan bebas hambatan 49 kilometer dan dukungan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

6. Pembangunan jembatan baru sepanjang 13.684 meter.

7. Pembangunan jalur kereta api 6.627 km.

8. Pembangunan BTS di 332 lokasi dan penyediaan akses internet baru di 9.755 lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com