AWAL Januari 2022, pemerintah menetapkan 87 kawasan prioritas pembangunan dalam rencana Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024.
Ada tiga kriteria yang menjadikan suatu kawasan sebagai prioritas pembangunan pemerintah, yaitu pertama adanya kepentingan untuk membangun pusat pertumbuhan baru.
Kedua, potensi pengembangan kawasan strategis (pariwisata, industri dan kawasan ekonomi khusus).
Ketiga, potensi pengembangan sektor keunggulan industri lokal seperti (pengembangan pertanian, pembudidayaan hewan) di kawasan dan potensi pengembangan kawasan perkotaan baru.
Dalam menentukan kawasan yang mencakup salah satu atau ketiga kriteria tersebut, pemerintah dan developer bisa berkolaborasi dengan PropTech untuk mendapatkan informasi mendalam yang dapat membantu dalam perencanaan maupun pengembangan suatu wilayah.
Perkembangan PropTech yang terjadi secara pesat beberapa tahun ke belakang membawa dampak positif bagi developer dan pemerintah.
Kini, dengan jangkauan PropTech yang semakin luas dan dapat mencapai puluhan juta pencari properti, data minat, dan perilaku pencarian properti menjadi semakin komprehensif.
Adapun data yang dimaksud meliputi data tren perubahan harga suatu wilayah, data minat pencarian properti di wilayah tertentu, serta tren pembelian properti.
Oleh karena itu, kehadiran PropTech di Indonesia, menjadi sebuah kesempatan emas bagi developer maupun pemerintah untuk semakin bisa mewujudkan perencanaan dan pembangunan wilayah yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Sebelum adanya PropTech, developer pada umumnya mengandalkan informasi dari agen di lapangan ataupun survei yang dilakukan secara berkala untuk mengerti tren pencarian properti dan faktor yang memengaruhi kebiasaan konsumen dalam pembelian properti.
Informasi ini kemudian digunakan untuk menyusun strategi penjualan dan menentukan prospek sebuah wilayah.
Sebagai contoh, berdasarkan pengalaman kemitraan PropTech bersama developer dalam pemasaran properti online, ditemukan informasi mendalam yang menunjukkan bahwa minat pencarian terhadap sebuah wilayah sering dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur pemerintah.
Melalui data PropTech, developer dapat mengkaji prospek wilayah yang sedang diperhatikan oleh pemerintah untuk menentukan rencana kapitalisasi investasi pada wilayah yang ingin dikembangkan sesuai dengan data.
Sebagai contoh studi kasus, pemerintah mengembangkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang telah ditentukan sebagai lokasi industri prioritas di Pulau Jawa pada 30 Juni 2020 lalu.
Dalam hal ini, developer dapat berkolaborasi dengan PropTech untuk mengetahui apakah pengumuman pemerintah tentang pembangunan KIT Batang telah memengaruhi permintaan properti di Jawa Tengah dan kota terdekatnya, Semarang.