Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Manfaat Jadi Kota Lengkap PTSL? Ini Kata Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 22/07/2022, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat mungkin saja pernah mendengar istilah Kota Lengkap seiring penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Indonesia.

Kendati demikian, mungkin belum semua masyarakat mengerti tentang arti dari Kota Lengkap beserta manfaatnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun telah sedikit menjelaskannya saat pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi pada Kamis (21/07/2022).

Kota Lengkap merupakan kabupaten/kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Terwujudnya Kota Lengkap pada suatu wilayah akan memberikan beberapa manfaat kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Apabila kita sudah memiliki kota lengkap, otomatis masyarakat tenang karena kepastian hukum sudah jelas sehingga mafia tanah susah menembus, dan ketiga investor pasti datang karena tanah di daerahnya sudah memiliki kepastian hukum," beber Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Namun untuk mewujudkan kota lengkap, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan.

"Sehingga bukan hanya koordinasi saja, melainkan juga dapat terlibat langsung dalam merealisasikan PTSL," tandasnya.

Baca juga: Berapa Lama Proses Mengurus Sertifikat Tanah PTSL?

Untuk Provinsi Jambi, terdapat beberapa kabupaten/kota yang sudah menuju lengkap pada akhir 2023 atau awal 2024.

"Ini menggembirakan karena itu bagian dari perintah Pak Presiden untuk segera mengakselerasi program PTSL," ujar Hadi.

Sejauh ini PTSL di Kota Jambi termasuk yang paling cepat pelaksanaannya. Sehingga Jambi menjadi kota yang paling cepat bisa mencapai kota lengkap dalam waktu dekat.

"Dan diharapkan ada beberapa kota lain yang akan menyusul," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com