JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya aspek penghijauan dalam pembangunan infrastruktur.
Salah satunya diimplementasikan melalui penanaman pohon pelindung di berbagai ruas jalan nasional maupun jalan tol di Indonesia.
Selain penghijauan dan peneduh jalan, pohon pelindung juga berfungsi sebagai filter udara dari pencemaran, peredam kebisingan kendaraan bermotor, serta estetika.
Lantas, apa saja pohon pelindung yang biasa digunakan untuk aspek penghijauan dalam pembangunan infrastruktur?
Lihat postingan ini di Instagram
1. Ketapang Kencana (Terminalla mantally)
Pohon ini memiliki ranting ramping yang tumbuh lurus, tegak dan bertingkat, dan rapi. Sehingga, cocok dijadikan peneduh.
Daun pohon ketapang kencana yang berukuran kecil tumbuh membentuk payung. Jadi, bisa melindungi pohon di bawahnya.
2. Mahoni (Swietenia macrophylla)
Selain dedaunannya sangat rindang, kayu mahoni sering dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel.
Lebih dari itu, pohon mahoni juga mampu hidup puluhan sampai ratusan tahun karena tahan terhadap hama dan penyakit.
Baca juga: Mau Bangun Rumah Pohon? Ketahui 4 Hal Penting Ini
3. Angsana (Pterocarpus indicus)
Angsana merupakan salah satu jenis pohon yang kayunya bernilai tinggi. Tak hanya mampu menghijaukan lingkungan, tapi juga mampu mempercantik sekitar.
Sebab, bunganya yang berwarna kuning akan terlihat ketika bermekaran.
4. Trembesi (Samanea saman)
Kerap disebut Ki Hujan, pohon trembesi juga memiliki tajuk yang sangat lebar dan memiliki ketinggian mencapai 40 meter.