Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para ASN Kejati Jambi Dapat Bantuan Rusun, Ini Fasilitasnya

Kompas.com - 05/07/2022, 15:09 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pembangunan rusun itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 melalui Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi dengan sistem multi-years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak Rp 18,4 miliar.

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan pembangunan rusun di Jambi tersebut.

Dia juga siap mendukung berbagai pembangunan infrastruktur dan perumahan agar bisa dimanfaatkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Kami sangat mendukung pembangunan rusun ini. Sebab, ASN Kejaksaan Tinggi Jambi ini rata-rata merupakan pendatang dari luar Provinsi Jambi yang bisa dipindahtugaskan ke daerah lain," katanya dalam rilis, Selasa (5/7/2022).

Sehingga, dengan dibangunnya rusun ini diklaim memberikan manfaat untuk para ASN Kejati Jambi. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, hunian vertikal ini dibangun satu tower setinggi tiga lantai, sebanyak 44 unit hunian dengan tipe 36.

Baca juga: Para Santri Enggak Perlu Bayar Uang Sewa Rusun Ponpes di Jaktim Ini

“Pembangunan rusun Kejati Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Iwan.

Rusun ASN Kejati Jambi.RISTYAN/ BALAI P2P SUMATERA IV/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR Rusun ASN Kejati Jambi.
Iwan berpendapat, sudah saatnya para pegawai lembaga atau instansi pemerintah bisa memiliki hunian yang layak huni.

Hal itu diperlukan agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa ditingkatkan serta mendorong pola hidup sehat dan juga menciptakan rumah yang sehat.

Dia pun berharap agar rusun ini dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pegawai Kejati Jambi sebagai penghuni nantinya.

"Kami juga menitipkan bangunan beserta fasilitasnya untuk dapat dipelihara sebaik mungkin sebagaimana merawat rumah sendiri, serta untuk hidup bersama dengan toleransi tinggi antar sesama penghuni rusun,” tutur Iwan.

Berdasarkan data, Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini berlokasi di Jalan Depati Parbo, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Hunian vertikal ini pun akan dilengkapi dengan instalasi jaringan listrik, sarana air bersih, serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com