JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahun, pemerintah memiliki program pembangunan rumah susun (rusun). Salah satunya berupa rusun khusus.
Kendati begitu, mungkin belum semua masyarakat mengetahui pengertian tentang rusun khusus. Termasuk kelompok masyarakat yang berhak memanfaatkannya.
Untuk diketahui, rusun khusus merupakan salah satu jenis bantuan pembangunan rusun yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Sebagaimana merujuk Peraturan Menteri PUPR No 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Baca juga: Apa Perbedaan Rusun dan Apartemen?
Pada Pasal 22 tertulis bahwa bantuan pembangunan rusun terdiri atas, rusun umum, rusun negara, dan rusun khusus.
Bentuk bantuannya berupa bangunan rusun beserta prasarana, sarana dan utilitas umum, hingga mebel.
Bangunan rusun yang diberikan paling tinggi 5 lantai. Namun, jika melebihi perlu mendapatkan persetujuan Menteri PUPR.
Adapun bantuan pembangunan rusun, termasuk rusun khusus tidak langsung diberikan pemerintah kepada masyarakat, tetapi kepada beberapa pihak seperti tertera dalam Pasal 23, meliputi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.
Atau, lembaga pendidikan keagamaan berasrama, serta yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, atau pendidikan.
Setelah itu, rusun diberikan kepada penerima manfaat. Setiap jenis rusun memiliki sasaran masyarakat tersendiri.
Baca juga: 5.141 Unit Rusun Dibangun Tahun 2022, Siapa Dapat Jatah Terbanyak?
Teruntuk rusun khusus, masyarakat yang berhak memanfaatknya tertulis dalam Pasal 24, meliputi:
Adapun mengenai sistem kepemilikan rusun khusus, Pasal 39 menyebutkan penguasaan unitnya dengan cara sewa.
Namun, untuk rusun khusus yang dikelola perguruan tinggi atau lembaga pendidikan keagamaan berasarama, penguasaan unit dapat dilakukan dengan cara sewa atau pinjam pakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.