Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Minta Buronan Kasus Penguasaan Lahan Menyerahkan Diri

Kompas.com - 20/04/2022, 11:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Beberapa kader hadir, ada Muliadi Barus, Jonatan dan lainnya. Saya tegaskan, kedatangan Bang Arteria tidak untuk menemui Samsul Tarigan," ungkap Iqbal.

Mengenai tempat pertemuan di Sirkuit Sky Garden, Iqbal meluruskan bahwa sirkuit merupakan usaha milik Jonatan Tarigan.

Dirinya menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang mencatut dan mengasumsikan bahwa Samsul dan Arteria membahas masalah pribadi.

“Biasanya itu, untuk kenang-kenangan, tapi ada yang mengarahkan ke hal yang tidak benar,” sebutnya.

Dari surat pemanggilan Ditreskrimsus Polda Sumut bertanggal 28 Januari 2021 diketahui, Samsul diminta datang pada 1 Februari 2021 untuk memberi keterangan terkait penguasaan lahan perkebunan milik PTPN 2 Kebun Sei Semayang di Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.

Pemanggilan ini atas laporan Indra Gunawan Noer. Sedangkan status buronan polisi berdasarkan surat Nomor: DPO /09/IX/2019/Ditreskrimsus pada 27 September 2019.

Isinya meminta Samsul ditangkap/diserahkan kepada Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/881/VI/2019/SUMUT/SPKT "l" tanggal 26 Juni 2021.

Samsul disebut-sebut juga pernah tersangkut tindak pidana pertambangan tanpa izin yang ditangani Polres Binjai.

Arteria yang dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, sampai berita ini diturunkan belum membalas pesan tersebut.

Tangkap Samsul...

Warganet pun mendesak Polda Sumut menangkap Samsul Tarigan. Sebagian beramsumsi negatif kalau polisi yang menangani kasus ini, menerima uang.

Ikhlas Sukanalu, misalnya, pengguna Facebook ini dalam akunnya menuliskan:

"Mengapa buronan sejak 2019 sampai saat ini belum tertangkap juga? Apa alasannya???
Jangan sampai masyarakat berasumsi negatif kepada pejabat di lingkungan Polda Sumut. Masyarakat menduga telah menerima upeti dari buronan tersebut! Sama-sama kita Iihat, buronan masih sempat berpoto dengan Arteria Dahlan."

Cuitan juga datang dari Jackson Hutagalung. Dalam laman medsos FB dia menuliskan:

"Sejak dari tahun 2019 buron, dan saat ini belum di tangkap, ataukah polda sumut sudah menerima upeti untuk pengkondisian buronan tersebut?"

Ikhsan Farerra juga berkomentar, "Selain DPO dalam Perkara Tambang Ilegal (Galian C) ST juga Tersangka Dalam Perkara Penguasaan Lahan HGU tanpa Ijin".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com