Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pendaftaran Tanah, Tim Kendali PTSL Dibentuk

Kompas.com - 08/04/2022, 15:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Tim Kendali Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tim Kendali PTSL bertugas untuk melakukan pengecekan secara kualitas maupun kuantitas dari data-data pendaftaran tanah.

Hal ini guna mempercepat dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, serta terjadinya kepatuhan dalam kegiatan PTSL.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan pembentukan Tim Kendali PTSL diharap mampu menghapus dan mencegah residu seperti yang terjadi pada beberapa tahun ke belakang.

Baca juga: Simak, Pemegang Hak Atas Tanah Dilarang Melakukan Beberapa Hal Ini

"Artinya kita harus segera menyelesaikan residu-residu itu, dan Tim Kendali ini saya berharap tidak lagi membuat residu," kata Suyus dalam keterangannya, Jumat (08/04/2022). 

Karena itu, Suyus meminta jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk menyamakan persepsi serta saling berkoordinasi terkait masalah-masalah yang terjadi.

“Saya berharap tim ini, ke depannya tidak ada lagi informasi yang tidak tersampaikan. Jadi kami sama di pusat, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pertanahan (Kantah) punya persepsi yang sama terkait PTSL ini harus dilaksanakan," tuturnya. 

Plt. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya menambahkan, kegiatan PTSL diharap dapat menghasilkan kelurahan-kelurahan lengkap.

Selain itu, agar kegiatan PTSL dilaksanakan tanpa anomali-anomali seperti yang terjadi sebelumnya. Hal ini dapat dilakukan dengan koordinasi antara Kantah dan satuan kerja terkait di pusat.

"Kami juga sudah menekankan ke kepala bidang kami bahwa anomali-anomali tidak boleh terjadi lagi dan harus dihapus," kata Virgo. 

Ke depannya, Tim Kendali PTSL agar mulai melihat sisi spasial di daerah. Di mana di spasial tersebut akan terlihat mana desa lengkap dan kelurahan lengkap.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Gabriel Triwibawa menyebutkan, kegiatan PTSL harus disertakan dengan pengendalian mutu.

"Dari awal kelahirannya, Tim Kendali PTSL memang untuk memastikan bahwa rencana, pelaksanaan, hasil akhir, sampai dengan pelaporan itu dalam trek sesuai dengan yang direncanakan. Artinya memang tim ini fokus kepada memantau bagaimana capaian-capaian, target-target itu dicapai," tutur Gabriel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com