Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jakarta Setop Penggunaan Air Tanah, "Giant See Wall" Tidak Diperlukan Lagi

Kompas.com - 02/04/2022, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan giant see wall (tanggul laut raksasa) di Provinsi DKI Jakarta, tidak lagi diperlukan apabila penggunaan air tanah bisa dihentikan.

Dia mengatakan hal ini dalam sambutannya pada acara penandatanganan kredit sindikasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I serta penggantian dan/atau duplikasi 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Tapi nanti kalau (penggunaan) air tanah bisa kita setop, giant see wall sudah tidak perlu lagi. Sudah tidak perlu lagi untuk (mengatasi) penurunan muka air tanah Jakarta," terangnya.

Baca juga: Basuki: Saya Ikut Berdosa jika Tidak Berbuat Apa-apa Selamatkan Jakarta

Basuki mengatakan, penggunaan air tanah ini bisa disetop apabila tiga proyek infrastruktur selesai dibangun yakni, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I, Jatiluhur II, dan Karian-Serpong.

Menurut dia, hanya dengan langkah tersebut, maka Jakarta bisa selamat dari penurunan muka tanah.

Menurut analisis Kementerian PUPR bersama Belanda serta Korea Selatan, Jakarta akan mengalami penurunan muka tanah sedalam 10 cm-12 cm per tahun.

Jika hal ini tidak dicegah, maka hal ini akan berdampak pada 13 sungai yang melewati Jakarta tidak akan mengalir secara gravitasi ke laut.

SPAM Regional Jatiluhur I juga berfungsi dalam menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik untuk empat wilayah.

Baca juga: 13 Sungai di Jakarta Tak Bisa Mengalir ke Laut, jika Penurunan Muka Tanah Berlanjut

Rinciannya, Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, serta Kabupaten Karawang sebanyak 300 liter per detik.

Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tersebut menggunakan skema unsolicited dengan pemrakarsa konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, serta PT Tirta Gemah Ripah.

SPAM Regional Jatiluhur I telah melalui proses lelang yang dimulai dengan tahapan pra-kualifikasi pada Februari 2020 dan telah diterbitkan surat penetapan pemenang lelang kepada konsorsium pemrakarsa pada 20 November 2020.

Akhirnya, konsorsium tersebut membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com