Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Bangunan Liar di Bekasi Dibongkar, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 31/03/2022, 15:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Satpol PP, Polres, dan Kodim 0509 membongkar 64 bangunan liar di dekat Pasar Induk Cibitung menuju underpass Cibitung di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

Tak hanya bangunan, sejumlah lapak parkir liar ikut dirobohkan pada kegiatan penertiban kali ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui forum RW Kelurahan Wanasari.

Tujuan dari penertiban ini yaitu mengembalikan fungsi jalan seperti semula di Jalan Bosih Raya di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung itu.

Petugas juga sempat memblokir jalan di dua titik yakni pertigaan Jalan Raya Pantura menuju Jalan Bosih Raya serta underpass Cibitung menuju Jalan Bosih Raya.

"Penataan Jalan Raya Bosih dari parkiran bangunan liar ini untuk mengatasi kemacetan dengan mengembalikan fungsi jalan sekaligus antisipasi banjir lewat pembangunan drainase nantinya," katanya dikutip Antara, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Melanggar Tata Ruang, 3 Hotel di Kawasan Puncak Dibongkar

Dody berpendapat, Kelurahan Wanasari saat ini tengah digencarkan penataan ruang secara besar-besaran.

Ini ditandai dengan segera tuntasnya proyek pembangunan underpass Cibitung serta revitalisasi Pasar Induk Cibitung.

"Kegiatan ini beriringan dengan pembangunan Pasar Induk Cibitung. Jadi kami berharap penertiban ini membuat kawasan menjadi lebih bersih," tambah Dody.

Pihaknya juga menginginkan agar Pasar Induk Cibitung bisa segera selesai dibangun sehingga para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati bangunan liar bisa menempati lahan di dalam.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menuturkan, penertiban melibatkan sebanyak 450 personel gabungan serta satu unit alat berat.

"Ada 450 personel termasuk gabungan TNI dan Polri. Ada pengamanan jalur, evakuasi barang dari Dinas Lingkungan Hidup juga dan Dinas Perhubungan," ujar Ganda menambahkan.

Ganda mengungkapkan, penertiban berlangsung secara kondusif, tanpa ada penolakan dari para pemilik bangunan liar.

"Ini merupakan upaya kami menjalankan amanah selaku penegak peraturan daerah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com