Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Buat Carport di Rumah, Ikuti Panduannya

Kompas.com - 10/03/2022, 09:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Carport merupakan area yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan kendaraan di rumah.

Berbeda dengan garasi, area carport biasanya hanya berupa emper rumah yang dilengkapi atap dan berfungsi untuk melindungi kendaraan dari hujan dan terik matahari.

Secara tampilan, carport dibuat semi terbuka dengan atap. Area ini juga sebenarnya multifungsi karena dapat sekaligus menjadi jalur masuk menuju pintu depan rumah.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Carport dan Garasi Punya Perbedaan, Apa Saja?

Namun, tahukah Anda bahwa membuat carport tidak bisa asal, melainkan terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi. 

Berikut cara membuat carport di rumah:

1. Pemadatan tanah

Praktisi Properti sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan meski hanya berupa area terbuka depan rumah, carport mestinya tidak dibuat secara asal.

"Dalam membuat carport itu banyak hal yang harus diperhatikan salah satunya yaitu dengan melakukan pemadatan tanah terlebih dahulu," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (09/03/2022).

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara memadatkan tanah di area tersebut.

Pasalnya carport akan digunakan untuk menahan beban kendaraan yang cukup berat, karena itu jika tidak dipadatkan maka carport akan cepat rusak.

Pemadatan tanah ini bisa dilakukan dengan menggunakan mesin pemadat alias stamper.

2. Mulai pengecoran

Setelah tanah dipadatkan, selanjutnya lakukanlah pengecoran beton menggunakan semen dan pasir.

Sebelum itu, masukkan rangka besi dan batuan kerikil untuk memperkokoh permukaan carport dan menghindari amblas.

Setelah itu tunggulah sampai permukaan carport kering.

3. Tinggi ideal 20 centimeter

Bambang menjelaskan, carport juga berfungsi melindungi kendaraan agar tidak tergenang banjir yang umumnya sering terjadi di perkotaan.

Karena itu, carport biasanya dibuat lebih tinggi dari permukaan jalan di depan rumah yaitu sekitar 20 centimeter hingga maksimal 60 centimeter.

"Kalau rumah berada di area banjir, maka patokannya harus batas muka air banjir, tapi batasan idealnya itu 20 centimeter hingga maksimal 60 centimeter dari permukaan jalan. Lebih dari itu tidak dianjurkan karena khawatir akan menggores bagian bawah mobil," ucapnya.

4. Dibuat jalur air

Selanjutnya, carport juga harus memiliki jalur air yang dapat mengalirkan air ke jalan atau ke permukaan yang lebih rendah.

Ini juga untuk menghindari air menggenang di area carport hingga membuat area tersebut menjadi licin dan berisiko membuat penghuni rumah tergelincir.

Proses pembuatan jalur air biasanya dilakukan bersamaan dengan pengecoran area carport.

5. Pemasangan lantai

Untuk lebih memperkokoh dan membuat tampilan carport menjadi menarik adalah dengan memasang lantai di permukaannya.

Bambang menyebut carport umumnya dibuat menggunakan lantai dengan material yang kasar.

"Umumnya pakai bahan yang realtif kasar, misalnya pakai batu andesit atau koral sikat. Tapi banyak juga yang menggunakan keramik yang punya permukaan dengan motif kasar," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com