Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra berpendapat, pergerakan ekonomi melalui jual beli tanah di kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dipikirkan.

Sebab, di sisi lain juga perlu dilakukannya land freezing (pembekuan lahan) di kawasan tersebut.

"Saya paham, di satu sisi kita perlu lakukan pembekuan lahan, tapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat," terang Surya dalam siaran pers, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, hal ini tidak bisa dibendung. Karena, jika terlalu dibatasi, untuk apa gunanya ada IKN Nusantara yang niatnya adalah memicu pergerakan ekonomi. 

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah perlu mengatur potensi transaksi jual beli tanah di IKN Nusantara.

"Apakah bisa didiskusikan bersama melalui diskusi ini, mudah-mudahan bisa dapat perspektif yang lebih holistik," ungkap Surya.

Ini merupakan salah satu hal yang disorot Surya saat membahas penyusunan rencana kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kanalisasi Diperlukan Demi Cegah Konflik Tanah di IKN Nusantara

Rencana kerja tersebut dilaksanakan demi memastikan status kawasan inti dan pengembangan IKN Nusantara berstatus clean and clear.

Ada dua hal lainnya yang menjadi sorotan yakni diperlukannya kanalisasi demi mencegah konflik dan sengketa pertanahan di IKN Nusantara.

Untuk itu, strategi yang pas dan tidak kaku perlu dilakukan dengan mempertimbangkan realitasnya secara sosiologis.

Lalu, berkaitan soal sinkronisasi antar kementerian/lembaga (K/L). Sehingga, perencanaan menjadi kunci dari semua proses yang ada.

Inisiatif yang dilakukan seperti pencatatan perkembangan dari dinamika dalam proses pembangunan IKN menjadi poin penting.

Surya berpendapat, perlu dipikirkan siapa yang mengerjakan dan apa tugasnya.

Misalnya, jika perencanaan sudah dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian ATR/BPN akan back-up di bidang tata ruang.

"Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan, harus saling back-up pekerjaannya, mudah-mudahan antar kementerian juga bisa begitu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com