Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Usung Konsep Future Smart Forest City, 10 Menit Waktu Tempuh

Kompas.com - 25/02/2022, 06:10 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengusung konsep Future Smart Forest City. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini IKN akan menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.

“Pemindahan IKN bukan sekedar memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membangun gedung-gedung pemerintahan saja, tetapi juga menjadi lompatan untuk transformasi bangsa menuju Indonesia Maju,” kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022). 

IKN Nusantara nantinya akan memiliki 70 persen area hijau, 80 persen transportasi publik, dan pengurangan suhu 2 derajat.

Baca juga: Kanalisasi Diperlukan demi Cegah Konflik Tanah di IKN Nusantara

Waktu tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya di komplek IKN diprediksi hanya membutuhkan waktu 10 menit.

Sehingga IKN akan menjadi kota inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat untuk hidup berdampingan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dengan konsep tersebut, IKN akan dibangun dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. 

Menurutnya, IKN dibangun secara bertahap hingga tahun 2045. Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan Kementerian PUPR tahun ini adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.

"KIPP terbagi dalam tiga klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan. Area yang akan dibangun hanya 24,5 persen seluas 1.633 hektar dari seluruh KIPP seluas 6.671 hektar, selebihnya 75,5 persen seluas 5.038 hektar akan dimanfaatkan sebagai area hijau,” kata Basuki. 

Adapun infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN. 

Lalu dibangun juga jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman seperti penyediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi dan beberapa bendungan lainnya.

Sebelum pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan IKN akan diawali oleh upaya revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu.

“Kami sekarang sedang merevitalisasi hutan di kawasan IKN. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Dirjen Kehutanan sedang di lapangan untuk mempercepat nursery (pembibitan pohon),” ujarnya. 

Dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) IKN, Basuki berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan agar Kementerian PUPR beserta stakeholder lainnya dapat membangun IKN dengan baik.

Hal ini sesuai dengan 3 pilar visi IKN yaitu mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com