Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu Pengembang Syariah, Korban Terpaksa Perpanjang Kontrak Rumah, Ini Kisahnya

Kompas.com - 29/01/2022, 05:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan perumahan berkedok syariah baru-baru ini kembali lagi terjadi.

Sebanyak 34 konsumen menjadi korban dari perumahan berbasis syariah di Bekasi dan mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.

Atas kasus tersebut, mereka melaporkan pengembang PT Fimadani Graha Mandiri (FGM) ke Polres Metro Bekasi dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

FGM dinilai tidak mau melaksanakan putusan perkara perdata yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bekasi.

Dalam putusannya secara verstek bahwa FGM harus mengembalikan uang yang telah disetor konsumen dan mengganti kerugian.

Baca juga: Rugikan Konsumen Miliaran Rupiah, Pengembang Perumahan Syariah FGM Dilaporkan ke Polisi

Namun, hunian yang dijanjikan FGM kepada konsumen tidak kunjung selesai dibangun. Bahkan, ada sebagian blok hunian yang masih berupa lahan kosong.

Mohamad Luthfi Saleh (33 tahun), karyawan swasta di Jakarta, merupakan salah satu korbannya.

Luthfi menceritakan, rumah yang dibeli dengan hasil menabung dan kerja keras itu menjadi impiannya sejak lama.

Saat ini Luthfi bersama dengan istri dan kedua anaknya terpaksa memperpanjang masa kontrak (sewa) rumah.

"Tadinya kalau rumah yang saya beli itu jadi dibangun, maka saya nggak ngontrak lagi dan itu akan menjadi tempat tinggal pertama saya bersama istri dan anak-anak saya," kata Luhfti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/01/2022).

Awalnya, Luthfi tertarik membeli rumah syariah milik FGM karena harganya terjangkau dan menggunakan mekanisme transaksi syariah alias tanpa riba.

"Saya waktu itu tahu perumahan ini dari teman, dan tertarik karena harganya tejangkau," tuturnya.

Selain itu, pengembang juga menawarkan gimik berupa bonus dan hadiah langsung seperti TV, kulkas, dan AC bagi konsumen yang membeli unit hunian secara kredit.

"Saya itu kan belinya kredit, jadi ada bonus pilihan yang ditawarkan seperti TV 32 inch, kulkas atau AC 1/2 PK," ucap dia.

Gimik lain adalah kemudahan pembayaran berupa jangka waktu kredit yang fleksibel. Tenor yang ditawarkan pun mulai dari 5 tahun hingga 15 tahun.

Lutfhi membeli rumah seharga Rp 370 juta dengan luas lahan 60 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi.

Uang muka (DP) yang telah disetornya sebesar Rp 200 juta dan sisanya dicicil selama lima tahun dengan angsuran mencapai Rp 2,8 juta per bulan.

"Memang syarat beli hunian itu, DP-nya 50 persen, lalu saya DP Rp 200 juta pada Desember 2020 dan mulai cicilan itu Januari 2021 sebesar Rp 2,8 juta per bulannya selama lima tahun," kata dia.

Pada saat membayar DP, pengembang menjanjikan rumah akan selesai dibangun selama empat bulan atau April 2021.

Namun, faktanya hingga waktu yang dijanjikan, pembangunannya tidak pernah selesai. 

Sejak awal, rumah yang dibeli Luthfi itu memang telah terbangun sekitar 50 persen konstruksi.

Artinya, dia tidak membeli hunian yang masih berupa tanah datar melainkan merupakan peralihan dari orang lain. 

"Saya ditawari satu slot unit kosong bekas orang, jadi nggak berupa tanah kosong, tetapi sudah terbangun sekitar 50 persen konstruksi. Namun, hingga April 2021, rumah itu tetap nggak selesai," tutur dia. 

Selain Luthfi, Suci Mutiha Rahman (27), yang juga karyawan swasta di Jakarta, ikut menjadi korban dari penipuan perumahan bodong tersebut. 

Suci bahkan membeli rumah secara kontan seharga Rp 250 juta menggunakan uang pinjaman yang diperolehnya dari salah satu bank pelat merah.

"Saya pakai nama abang saya untuk mengajukan pinjaman ke bank. Rumah itu saya beli secara cash. Karena saya mikirnya, dari pada bayar cicilan ke bank dan developer setiap bulannya, lebih baik saya pilih salah satu saja biar tidak memberatkan," ungkap Suci. 

Pengembang lagi-lagi memberikan janji manis, dengan memastikan rumah Suci selesai dibangun dalam waktu hanya beberapa bulan. 

"Saya bayar awal tahun 2021, dan hingga pertengahan tahun belum ada progresnya. Bahkan  Desember 2021 itu pun masih berupa tanah kosong. Saat dikonfirmasi alasannya ada masalah manajemen, kontraktor dan sebagainya," tuturnya. 

Segudang kejanggalan terjadi

Karena hal tersebut, keduanya pun mulai menemukan sejumlah kejanggalan terutama pada saat melakukan pengecekan di lapangan. 

Lutfhi mengatakan hampir setiap akhir pekan rutin mengecek progres pembangunan rumah tersebut.

Namun, faktanya tak ada satu pun pekerja atau tukang bangunan yang menggarap perumahan itu.

Salah seorang mandor yang ditemuinya bahkan mengaku menghentikan proses pekerjaan karena pengembang belum membayar gaji para tukang. 

"Mereka bilang nggak dibayar sama pengembang makanya mereka off alias nggak mau melanjutkan pekerjaan," tutur dia. 

Tak hanya itu, masalah lain yang kemudian ditemui Suci adalah perizinan yang belum dikantongi pengembang. Informasi ini dia dapatkan dari warga di lingkungan sekitar perumahan.

Pengembang baru membayar sebagian saja dari pembelian tanah milik warga. Hal itu juga dikhawatirkan oleh sejumlah pembeli lainnya yang telah menempati hunian. 

"Banyak warga yang sudah menghuni rumah itu pun khawatir mengenai status tanahnya seperti apa," ucap dia. 

Kejanggalan lainnya yaitu mekanisme pembayarannya yang tidak melalui lembaga keuangan atau perbankan syariah melainkan hanya melalui rekening atas nama pribadi. 

"Memang sejak awal, pengembang bilang bahwa ini hunian bunganya kecil tanpa riba, makanya bayarnya itu nggak melalui perbankan syariah tetapi lewat rekening pribadi pengembang," ucap Suci.

Minta uang kembali 

Suci menyebut, dirinya bersama dengan konsumen lain yang menjadi korban perumahan berkedok syariah sudah tidak percaya lagi dengan FGM.

Karena itu, para konsumen tidak berharap bangunannya selesai, melainkan meminta agar uang dikembalikan.

Suci juga khawatir ada banyak korban lain yang mengalami penipuan pengembang bodong ini. Kabarnya, pengembang tersebut malah membuka beberapa proyek baru dengan nama perusahaan yang berbeda untuk menjebak konsumen lainnya. 

Pesan MUI untuk Pengembang Bodong Berkedok Syariah

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para pengembang perumahan bebasis syariah untuk mematuhi aturan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.

Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahuddin Al Aiyub mengatakan bahwa dalam ajaran Islam pengembang perumahan sejatinya harus dapat dipercaya atau amanah dan tidak boleh merugikan para pihak.

Menurutnya di antara prinsip bertransaksi dalam Islam adalah tidak boleh saling mendzalimi antar-pihak atau dalam agama islam disebut la tadzlimuna wala tudzlamun.

"Pengembang yang merugikan konsumen telah melanggar prinsip syariah tersebut," kata Aiyub saat dihubingi Kompas.com, Kamis (27/01/2022).

Dia juga menegaskan bahwa prinsip dasar dalam transaksi secara syariah adalah tidak boleh mengambil keuntungan dengan merugikan pihak lain (akhdzu mal al-ghair bi al-bathil).

"Oleh karena itu, pengembang yang seperti yang dilakukan FGM itu sejatinya sangat jauh dari ajaran Islam," tuturnya.

Meski demikian Aiyub juga meminta agar masyarakat yang ingin beli rumah syariah untuk tetap berhati-hati dan memeriksa status pengembang dan kepemilikan tanahnya.

"Periksa pula dokumen atau surat kepemilikan tanahnya. Pastikan bahwa lahan yang akan dijual dan dibangun rumah itu sudah clean and clear," ucap dia.

Pengembang perumahan syariah yang benar melakukan transaksi jual beli melalui lembaga keuangan atau perbankan syariah yang telah terdaftar melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi kalau kaitannya dengan syariah, itu tanya juga akad yang digunakan itu apa, kalau pakai lembaga keuangan syariah yang diawasi oleh OJK itu sudah ada akad-akad standar yang sudah diatur," ucapnya.

Sebaliknya, jika pengembang tidak berani melakukan transaksi jual beli melalui mekanisme lembaga keuangan syariah resmi maka patut untuk dicurigai.

"Kalau tidak berani lewat lembaga keuangan syariah itu harus dicurigai bahwa pasti ada apa-apa di belakangnya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com