JAKARTA, KOMPAS.com - Lim Kok Liong alias David Putra Negoro divonis bebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum oleh majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 17 Januari 2022 lalu.
Asal tahu saja, David merupakan terdakwa dalam perkara pemalsuan akta dan penggelapan 21 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Vonis ini menguatkan tuntutan kedua Penuntut Umum, Chandra Priono Naibaho dan Riachad Sihombing, pada persidangan di 28 Desember 2021 agar terdakwa dibebaskan atau onslag van recht vervolging.
Artikel ini menjadi yang terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (28/1/2022).
Apa penilaian hakim yang membuat David bebas? Selanjutnya baca di sini Tak Terbukti Palsukan Akta dan Curi 21 SHGB dan SHM, Liem Kwek Liong Divonis Bebas
Uji laik fungsi (ULF) Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi II Pamulang-Cinere ditargetkan terlaksana Kuartal I 2022.
Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) Mirza Nurul Handayani mengatakan, ULF bisa dilaksanakan karena seksi tersebut sudah rampung dibangun.
"Kami berharap, ULF bisa dilaksanakan Triwulan I Tahun 2022," ujar Mirza dalam siaran persnya, Kamis (27/1/2022).
Jika Tol Pamulang-Cinere beroperasi, apa manfaatnya? Ketahui jawabannya di bawah ini:
Kelar Dibangun, Tol Pamulang-Cinere Siap Uji Laik Fungsi Kuartal I
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.