JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui alokasi anggaran untuk dana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor properti hingga Juni tahun 2022.
Hal itu disampaikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartato dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPK, Minggu (16/1/2022).
“Yang disetujui Presiden adalah insentif fiskal properti atau PPN DTP akan diperpanjang sampai Juni 2022,” terang Airlangga.
Baca juga: Ini Harga Properti yang Dapat Diskon PPN hingga Maksimal 50 Persen
PPN DTP untuk rumah susun (rusun) dan rumah tapak seharga maksimal Rp 2 miliar akan diberikan fasilitas PPN DTP sebesar 50 persen.
Bila Anda berminat membeli rumah dengan harga maksimal Rp 1 miliar, terutama di Kota Depok, cek beberapa pilihannya berikut ini:
1. H City Sawangan
PT Hutama Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT HK Realtindo (HKR), menawarkan rumah di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, bertajuk H City Sawangan.
H City Sawangan terletak di antara wilayah Sawangan, Parung, Bogor, dan Jalan Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan yang menjadi penghubung kawasan metropolitan di Jabodetabek.
Rumah yang ditawarkan HKR tersedia dalam tiga pilihan yaitu H City Sawangan tipe 45/81, 51/105, dan 72/120.
Untuk tipe 45/81, HKR menawarkan harga sebesar Rp 550 juta, Rp 750 juta untuk tipe 51/105, serta Rp 900 juta untuk tipe 72/105.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.