Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskon PPN Properti 50 Persen, Cek Pilihan Rumah di Depok

Kompas.com - 17/01/2022, 17:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui alokasi anggaran untuk dana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor properti hingga Juni tahun 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartato dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPK, Minggu (16/1/2022).

“Yang disetujui Presiden adalah insentif fiskal properti atau PPN DTP akan diperpanjang sampai Juni 2022,” terang Airlangga.

Baca juga: Ini Harga Properti yang Dapat Diskon PPN hingga Maksimal 50 Persen

PPN DTP untuk rumah susun (rusun) dan rumah tapak seharga maksimal Rp 2 miliar akan diberikan fasilitas PPN DTP sebesar 50 persen.

Bila Anda berminat membeli rumah dengan harga maksimal Rp 1 miliar, terutama di Kota Depok, cek beberapa pilihannya berikut ini:

1. H City Sawangan

PT Hutama Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT HK Realtindo (HKR), menawarkan rumah di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, bertajuk H City Sawangan.

H City Sawangan terletak di antara wilayah Sawangan, Parung, Bogor, dan Jalan Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan yang menjadi penghubung kawasan metropolitan di Jabodetabek.

Rumah yang ditawarkan HKR tersedia dalam tiga pilihan yaitu H City Sawangan tipe 45/81, 51/105, dan 72/120.

Untuk tipe 45/81, HKR menawarkan harga sebesar Rp 550 juta, Rp 750 juta untuk tipe 51/105, serta Rp 900 juta untuk tipe 72/105.

2. Grand Dahlia

Primevestland Group menawarkan rumah di bawah Rp 1 miliar di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Perumahan ini menawarkan tiga tipe yaitu Tipe 45 (45/73), Tipe 36 (36/78), serta Tipe 69 (69/78) mulai dari Rp 660 jutaan.

Grand Dahlia dapat ditempuh menggunakan Stasiun Depok selama 5 menit dan 15 menit ke pintu Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).

Tak hanya itu, ada berbagai fasilitas lainnya yang tersedia di sekitar perumahan ini seperti Rumah Sakit (RS) Citra Medika, RS Bunda Margonda, RS Hermina Depok, dan lain-lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com