Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Apa Saja yang Menjadi Hak Pejalan Kaki? Cek di Sini

Kompas.com - 04/01/2022, 07:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Melakukan perencanaan fasilitas pedestrian atau pejalan kaki merupakan hal penting bagi keselamatan pengguna jalan, khususnya di daerah pinggiran kota atau perkotaan dengan intensitas lalu lintas yang tinggi.

Dilansir dari Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (3/1/2022), terdapat komponen utama pada fasilitas pedestrian, yaitu trotoar dan penyeberangan.

Khusus penyeberangan terbagi menjadi dua, yakni penyebrangan sebidang dan penyebranagn tidak sebidang yang berupa jembatan atau terowongan.

Baca juga: JPO Estetik Tanpa Atap Dianggap sebagai Upaya Pemprov Jakarta Penuhi Kebutuhan Selfie Warga

Selain itu, terdapat juga beberapa kelengkapan pendukung fasilitas pedestrian lain yang Kompas.com rangkum sebagai berikut:

Rambu dan marka jalan

Rambu dan marka jalan berguna sebagai pengingat untuk pengemudi agar lebih berhati-hati dalam berkendara atau bahkan imbauan agar berhenti bila diperlukan.

Adapun pengaturan rambu dan marka juga harus diupayakan untuk memberikan perlindungan pada pejalan kaki dan diletakkan pada jalur fasilitas, titik interaksi sosial dan jalur dengan arus pengguna yang padat.

Sedangkan untuk bahannya, rambu dan marka harus terbuat dari bahan dengan daya tahan yang tinggi serta tidak menimbulkan efek silau.

Pengendali kecepatan

Pengendali kecepatan diartikan sebagai fasilitas untuk memaksa pengendara menurunkan kecepatan kendaraan saat mendekati fasilitas penyebrangan atau lokasi tertentu.

Sementara metode yang biasa digunakan sebagai pengendali kecepatan adalah penyempitan trotoar, jendulan, penggantian permukaan jalan berupa blok beton khusus, pemasangan gapura khusus, zona keselamatan sekolah dan lainnya.

Lapak tunggu

Ini adalah fasilitas untuk berhenti sementara bagi pejalan kaki ketika sedang menyebrang sambil menunggu kesempatan melakukan penyebrangan berikutnya.

Adapun fasilitas ini biasanya diterapkan pada jalanan lebar hingga lokasi pergantian moda transportasi dari berjalan kaki ke kendaraan umum.

Lampu penerangan dan tempat sampah

Kedua fasilitas ini diperlukan untuk menjaga fasilitas pedetrian tetap aman dan nyaman pagi pengguna, terlebih pada malam hari untuk fasilitas lampu penerangan.

Sedangkan tempat sampah dibutuhkan di beberapa titik jalur dengan tujuan untuk menampung sampah pejalan kaki dan bukan untuk menampung sampah rumah tangga masyarakat sekitar.

Drainase

Drainase atau pembuangan massa air pada umunya terletak berdampingan atau berada di bawah fasilitas pejalan kaki.

Fasilitas tersebut berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir serta genangan air pada saat hujan sehingga tidak mengganggu fasilitas pejalan kaki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com