Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Apa Itu Crash Cushion dan Perannya di Jalan Tol

Kompas.com - 19/11/2021, 14:44 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berkendara melalui jalan tol, tentu Anda akan melihat pagar pengaman jalan yang dipasang di tepi kanan dan kiri badan jalan.

Bila diperhatikan dengan teliti, pada ujung pagar pengaman jalan tersebut terpasang perangkat tumpul dan diberi warna kuning terang. Perangkat ini disebut crash cushion atau peredam tumbuk.

Kementreian PUPR, melalui akun instagramnya mengatakan crash cushion memiliki peran penting dalam mengurangi fatalitas kecelakaan kendaraan yang menabrak ujung pagar pengaman jalan.

Crash cushion sangat efektif dipasang di jalan tol di mana banyak kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan tabrak pembatas yang besar.

Baca juga: Akhir Tahun 2021, Tol Trans-Sumatera Tersambung 553 Kilometer

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merekomendasikan penggunaan crash cushion di setiap jalan tol.

Hal tersebut bertujuan untuk meredam benturan pada kendaraan ketia terjadi tumbukan dengan pagar pengaman jalan.

Untuk diketahui, saat ini beberapa ruas tol yang sudah dipasangi perangkat ini antara lain Tol Solo-Ngawi, Tol Semarang-Solo, Tol Batang-Semarang, dan Tol AP Pettarani.

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan menjelaskan bahwa rekomendasi penggunaan crash cushion di jalan di Indonesia berlatar belakang peristiwa kecelakaan mobil saat Lebaran tahun 2018 di Ruas Tol Solo-Ngawi.

Mobil yang mengalami kecelakaan ini tertusuk end guardrail alias ujung pagar pengaman yang berbentuk seperti sirip ikan dengan ujung runcing. Akibat kecelakaan ini m satu korban meninggal dunia.

"Pada saat investigasi, KNKT mencermati bentuk terminal end guardrail yang berbentuk sirip ikan dan cukup runcin dapat menusuk kendaraan yang menabrak dari depan. Atas hal tersebut diterbitkanlah rekomendasi tersebut (crash cushion)," kata Wildan belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com