Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Mata Air Distrik Kaimana Diusulkan Jadi Kawasan Lindung

Kompas.com - 29/10/2021, 21:22 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengusulkan agar sumber mata air di Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat ditetapkan sebagai kawasan lindung.

"Sumber air tersebut termasuk yang patut dilindungi, tetapi saat ini dipenuhi pemukiman masyarakat," ujar Surya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (29/10/2021).

Surya mengatakan, ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber mata air di kawasan tersebut.

Maka dari itu, penertiban dan penetapan sumber mata air sebagai kawasan lindung harus dilakukan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dia melanjutkan, Reforma Agraria bisa membantu pekerjaan dan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda) seperi kebutuhan perubahan tata ruang untuk Area Penguasaan Lain (APL) yang tata ruangnya masih dalam kawasan hutan.

Sejatinya, Reforma Agraria ini terdiri dari penataan aset melalui legalisasi dan penataan akses melalui pemberdayaan.

Baca juga: Surya Tjandra Sebut Peran Masyarakat Penting dalam Gugus Tugas Reforma Agraria

"Peran Pemda menjadi sangat penting, kita harus kolaborasikan dan manfaatkan program ini sebagai alat membangun Kabupaten Kaimana," lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Papua Barat Freddy A Kolintama mengungkapkan, BPN hanya bisa bekerja di kawasan yang totalnya kurang lebih sebesar 5 persen di Distrik Kaimana karena sebagian besar merupakan kawasan hutan.

Terkait aset pemerintah, terdapat aset milik TNI dan Polri dalam kawasan hutan. Soal ini, kata Freddy, bisa diusulkan pengajuan aset untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.

Sama halnya dengan aset masyarakat juga bisa diajukan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan seiring berjalannya beberapa program, seperti sertifikasi dan redistribusi tanah.

“Lalu, tak lupa kita juga akan melakukan penataan akses, paling tidak ada produk-produk dari masyarakat yang bisa kita bantu untuk pemberdayaan masyarakat,” lanjut dia.

Sementara itu, Bupati Kaimana Freddy Thie mengaku setuju terkait pemetaan bidang wilayah yang digagas oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Dia berharap agar hasil yang diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana dan kondisi di lapangan menjadi sesuai.

“Karena ada persoalan di kampung yang masuk kawasan tertentu, padahal kampung ini sudah ada jauh sebelum penentuan kawasan," pungkas Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com