Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 287 Aset Negara Senilai Rp 13 Triliun yang Dikelola LMAN

Kompas.com - 08/10/2021, 16:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto melaporkan total aset negara yang dikelola LMAN hingga Tahun 2021 sebanyak 287 aset.

Total aset negara yang dikelola senilai Rp 13,03 triliun dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Jadi sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2021 ini total aset negara yang kami kelola itu ada seanyak 287 aset dengan nilai mencapai Rp 13,03 triliun," kata Candra dalam diskusi virtual LMAN Investor Gathering 2021, Jumat (08/10/2021).

Candra merinci aset yang dikelola LMAN saat ini meliputi 157 apartemen, 10 unit hunian, 93 ruko, 12 gedung, dan 12 tanah, dua Kawasan Kilang Liquefied Natural Gas (LNG) dan Kawasan Lapangan Golf.

Baca juga: LMAN Tawarkan 11 Aset Negara kepada Investor, Anda Tertarik?

"Ini perhitungan sementara, karena kan ke depannya pasti akan bertambah terus aset yang akan dikelola LMAN," ujarnya.

Hingga saat ini terdapat 11 aset negara yang ditawarkan dan dapat dikelola oleh para investor.

Kesebelas aset tersebut yaitu Kawasan Golf Ciperna, aset Dhanadyaksa Rasuna berupa properti gedung, aset Kali Besar berupa properti gedung, aset Kampus Lapangan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geominerba,  dan aset Hotel Geowisata.

Selanjutnya aset Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles berupa lahan, aset Mampang berupa lahan, aset Wahid Hasyim berupa properti gedung, aset Kilang LNG Arun berupa kawasan kilang, aset Kilang LNG Bontang berupa kawasan kilang dan aset tanah di Balikpapan.

Candra juga menuturkan dalam kerja sama pengelolaan aset BMN, LMAN menawarkan empat skema yaitu berupa skema sewa guna, kerja sama manajemen, kerja sama pendayagunaan, dan kerja sama operasional.

Baca juga: Salurkan Dana Pengadaan Lahan, LMAN Prioritaskan Tol Trans-Sumatera

"Nah untuk kerja sama pengelolaan ini bisa dilakukan baik oleh perusahaan atau peroroangan yang berasal dari dalam negeri atau Warga Negara Indonesia (WNI) dan luar negeri. Namun untuk perorangan hanya bisa menggunakan skema kerja sama pengelolaan sewa guna," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) secara maskimal dapat meningkatkan pendapatan negara serta menjaga kondisi stabilitas keuangan negara.

Menurutnya pengelolaan aset BMN juga menjadi salah satu upaya dalam memanfaatkan besarnya potensi pasar properti di Indonesia.

"Perkembangan pasar properti di Indonesia ini sangat besar. Karenanya optimalisasi aset BMN itu cukup potensial dalam meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kondisi keuangan negara biar tetap stabil," kata Rionald dalam diskusi virtual LMAN Investor Gathering, Jumat (08/10/2021).

Pengelolaan aset negara juga dianggap sebagai fiscal tools yang sangat penting dan dapat berkontribusi terhada pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: LMAN Setujui Dana Pembebasan Lahan KA Makassar-Parepare Rp 21 Miliar

Pengelolaan BMN saat ini dilakukan secara kreatif, inovatif, dan adaptif baik dari sisi regulasi dan skema pengelolaan.

Hal ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan optimalisasi aset negara terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Saat ini, paradigma pengelolaan aset terutama aset berupa properti telah mengalami banyak perubahan seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat," imbuh Rionald.

Sebagai contoh, DJKN telah mendorong Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk menyelenggarakan kegiatan Investor Gathering yang dilakukan perdana pada hari ini, Jumat (08/10/2021).

Menurutnya acara tersebut dapat menjadi media dalam memaparkan sejumlah aset negara yang dapat dikelola dan ditawarkan kepada para investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com