Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lambat Urus Tanah, Milenial Hampir Mustahil Punya Rumah

Kompas.com - 02/10/2021, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pun menganalisis bagaimana kemampuan generasi milenial bisa mendapatkan rumah berdasarkan penghasilan, zona nilai tanah, dan harga properti di kawasan penyangga Jakarta.

Hasil analisis menunjukkan, rumah yang dapat dibeli seharga Rp 168,8 juta berdasarkan besaran upah mininum provinsi (UMP) Jakarta yakni Rp 4.416.186.

Selain itu, didasari oleh 34.000 petak zona nilai tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan lebih dari 2.236 rekam data harga jual rumah di situs daring.

Itu merupakan harga terendah rumah baru tipe 36 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Temuan pekerja UMP Jakarta dapat menjangkau rumah kecil dengan harga Rp 168 juta didapatkan dari simulasi kredit.

Simulasinya dengan cicilan maksimum sebesar 35 persen dari gaji Rp 1,5 juta, jangka waktu 15 tahun, dan bunga tetap 8 persen per tahun.

Dari hitungan tersebut, harga rumah yang bisa dijangkau sekitar Rp 168 juta-Rp 200 juta.

Bagi pekerja bergaji Rp 7 juta atau cicilan Rp 2,5 juta per bulan, harga rumah yang bisa dibeli sekitar Rp 250 juta-Rp 300 juta.

Kepemilikan rumah baru di DKI Jakarta sudah hampir mustahil bagi masyarakat dengan tingkat penghasilan tersebut.

Dari analisis terlihat, nilai tanah yang tinggi menyebabkan rumah tapak tipe 36 di Jakarta minimum seharga Rp 556 juta.

Baca juga: Generasi Milenial Diprediksi Dominasi Pembelian Properti

Harga sebesar itu hanya dapat dijangkau bagi pekerja bergaji lebih dari Rp 14 juta per bulan atau cicilan Rp 4,9 juta.

Tidak terjangkaunya hunian di Jakarta juga bisa dilihat dari perbandingan harga rumah dengan penghasilan.

Konsep price income ratio (PIR) menyebut, harga rumah dikategorikan terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan rumah tangga dalam setahun atau berskor 3.

Menurut hitungan PIR, kemampuan pekerja Jakarta membeli rumah berkisar Rp 40,4 juta hingga Rp 158 juta selama 2010-2011.

Ini dibandingkan dengan harga rumah tapak tipe 36 yang sudah mencapai Rp 300 juta pada tahun 2010, dan terus naik hingga 2021 mencapai Rp 564 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com