Karena itu, Bank Tanah hadir sebagai eksekutor sesuai amant UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bank Tanah akan berperan dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Bila sudah ada Bank Tanah, diharapkan pemerintah memiliki tanah cadangan strategis dan bisa mengontrol penguasaan tanah,” tutur Aribowo.
Pada gilirannya, upaya penyediaan rumah layak bagi MBR di kota besar pun menjadi lebih mudah.
PUTERI ROSALINA/SATRIO WISANGGENI/ALBERTUS KRISNA/FRANSISKUS WISNU
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Milenial Kian Sulit Gapai Rumah Impian"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.