Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Anggrek-Gorontalo Resmi Dikelola dengan Skema KPBU

Kompas.com - 28/09/2021, 16:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo resmi dikelola oleh PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT) mulai hari ini, Selasa (28/9/2021). 

AGIT merupakan perusahaan konsorsium pemenang Pengelolaan Pelabuhan Anggrek dengan skema pendanaan kreatif non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berpesan agar dalam pengelolannya PT AGIT dapat memperhatikan perkembangan teknologi dan trasformasi digital serta berwawasan lingkungan atau ecoport.

Menurutnya hal itu penting agar kehadiran pelabuhan dapat memberikan manfaat besar terutama  dalam meningkatkan konektivitas logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Gorontalo dan kawasan sekitarnya. 

Baca juga: KPPIP Percepat Pengembangan Pelabuhan Patimban, Begini Progresnya

Budi berpesan agar AGIT dapat menjaga komitmen dan itikad baiknya dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Anggrek untuk 30 tahun ke depan.

"Serta tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga pelayanan Pelabuhan Anggrek dapat terlaksana secara efektif dan efisien,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

Budi juga meminta agar pihak pengelola dapat bersinergi terutama dengan pemerintah daerah (Pemda).

"Karena pekerjaan kepelabuhan tidak bisa dikerjakan sendiri namun dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak," ujarnya.

Untuk dketahui, pada Juli 2021, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan AGIT telah menandatangani perjanjian kerjasama melalui skema KPBU.

AGIT terdiri dari sejumlah perusahaan yakni PT Gotrans Logistics International, PT Anugerah Jelajah Indonesia Logistic, PT Titian Labuan Anugrah, dan PT Hutama Karya (Persero).

Pengelolaan Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya pelabuhan, meskipun di tengah pandemi dan di tengah keterbatasan APBN.

Adapun nilai investasi kerja sama tersebut sebesar Rp 1,4 triliun dan biaya operasional sebesar Rp 5,2 triliun yang akan dikerjasamakan selama 30 tahun.

Besaran pendapatan konsesi 2,5 persen per tahun dari pendapatan kotor yang dapat dinaikkan secara progresif serta pembagian kelebihan keuntungan (clawback) sebesar 50 persen disetorkan oleh Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Ruang lingkup penyelenggaraan proyek KPBU tersebut meliputi penyediaan dermaga untuk peti kemas yang dapat mengakomodir kapal dengan ukuran 30.000 dead weight tonnage (DWT) dan general cargo dengan ukuran 10.000 DWT.

Kemudian kegiatan bongkar muat barang, peti kemas, curah dan penyediaan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan lainnya sesuai dengan Penyelenggaraan Proyek KPBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com