Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang, Pendaftaran Tanah Bisa Dilakukan secara Online Lewat Loketku

Kompas.com - 18/09/2021, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui teknologi informasi aplikasi Loketku.

Loketku adalah aplikasi berbasis website yang merupakan layanan mandiri pertanahan online bagi masyarakat.

Masyarakat dapat mendaftarkan berkas permohonan layanan pertanahan di seluruh kantor pertanahan (kantah) se-Indonesia dari rumah.

Aplikasi ini akan diluncurkan pada 24 September 2021 atau bertepatan dengan HUT ke-61 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Kondisi Tanah Pekalongan Lebih Gawat ketimbang Jakarta

"Aplikasi Loketku memudahkan masyarakat dengan fitur antrean online, sehingga jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantah dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya," kata Virgo dalam keterangannya, Sabtu (18/09/2021). 

Kementerian ATR/BPN terus melakukan sosialisasi aplikasi tersebut untuk meningkatkan awareness khususnya kepada kepala kantor wilayah (kakanwil) BPN seluruh Indonesia.

Dengan begitu Loketku dapat diterapkan secara efektif oleh jajaran kantah di dan satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN di seluruh wilayah di Indonesia. 

"Sesuai dengan data dashboard Loketku hingga saat ini pengguna aplikasi Loketku baru 17 kantor wilayah (kanwil) BPN serta 44 kantah, maka diharapkan setelah adanya sosialisasi ini 33 kanwil dan Kantah seluruh Indonesia menggunakan aplikasi Loketku ini," tutur dia. 

"Saya ingin menekankan kepada seluruh kakanwil untuk bergerak cepat sehingga aplikasi Loketku ini akan berjalan dengan baik," lanjutnya. 

Aplikasi Loketku merupakan agregasi dari inovasi-inovasi yang telah ada sebelumnya yang telah dilakukan oleh beberapa kantah.

Melalui Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanah dan mengunggahnya.

Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantah dapat secara real time dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Demikian juga apabila ada pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantah.

Selain itu, masyarakat dapat memberikan penilaian berupa rating dan ulasan terhadap responsibilitas layanan yang diberikan oleh setiap kantah.

Permohonan layanan elektronik Loketku ini dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com