Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT Perlu Regulasi Hukum yang Kuat Sebelum Terapkan MLFF di Jalan Tol

Kompas.com - 08/09/2021, 18:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan segera menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nir-sentuh berbasis Multi-Lane Free Flow (MLFF) pada tahun 2022 mendatang.

Sistem ini akan didukung oleh penerapan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

Namun, sebelum ada penerapan sistem ini, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR diharapkan sudah memiliki regulasi hukum yang jelas sebagai antisipasi bila ada pelanggar aturan.

Hal tersebut disampaikan oleh Vice President of Standardization and Monitoring Evaluation, Intelegent Transprot System (ITS) Indonesia Resdiansyah dalam paparannya pada acara diskusi publik “Reformasi Sistem Transaksi Tol Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan kepada Pelanggan”, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: YLKI Harap Kehadiran Jalan Tol Beri Rasa Keadilan bagi Masyarakat

“Hukum pidana di Indonesia ini pelaksanaanya paling lemah ketika ada di jalan raya. Harus ada payung hukum yang kuat karena jalan tol adalah jalan berbayar,” jelasnya.

Menurutnya, jalan tol tidak bisa dimasuki semua orang. Karena itu, bagi mereka yang enggan membayar ada opsi untuk menggunakan jalan lainnya.

“Untuk proses pengawasan, BPJT harus bekerja sama dengan pihak Korlantas,” jelas Resdiyansyah.

Sebelum melaksanakan sistem ini, ia menyarankan BPJT untuk melakukan edukasi kepada para penggunaa jalan tol karena meskipun secara teknologi Indonesia sudah siap namun tidak selamanya didukung oleh perilaku penggunanya.

Karena itu, selain memperkuat payung hukum, Resdiyansyah menyarankan harus dilakukan pengawasan yang ketat di setiap gardu pengawasan. Karena bila tidak, akan merugikan operator.

Baca juga: Penerapan Sistem Transaksi Tol Non-stop MLFF Mulai Uji Coba 2022

Dengan beralihnya Indonesia pada sistem transaksi tol non-tunai dan nir-sentuh, ITS memprediksi masih akan terjadi masalah sehingga harus ditangani dengan baik oleh pengelola.

“Misalnya ada kemudahan dalam proses pendaftaran, kemudahan saat bertransaksi serta meminimalkan proses gagal transaksi,” papar Resdiyansyah.

Ia menambahkan untuk periode yang singkat, penggunaan teknologi baru ini terlihat menyusahkan.

Namun dalam jangka panjang akan memudahkan baik bagi pengelola maupun pengguna jalan tol. Sehingga upgrade teknologi merupakan investasi yang sangat baik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com