Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Punya Tata Ruang Terburuk Se-Dunia, Jakarta Harus Revisi RTRW

Kompas.com - 23/08/2021, 20:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

“Potensi tenggelamnya sebuah kota dipengaruhi oleh beberapa faktor misanya sea water rise, inundation  (penggenangan) dan pengambilan air tanah besar-besaran di kota sehingga air tanah turun," urainya. 

Baca juga: Kejar Bangkok dan Singapura, RTRW Jakarta Harus Dinamis

Beberapa titik di Jakarta yang memang kritikal, harus segera dibenahi karena memang belum terlihat dalam RTRW Kota Jakarta 2030.

Pemerintah harus segera mengindetifikasi titik-titik rawan tersebut melakukan upaya maksimal unk menajaga dengan pendekatan engginering maupun pendekatan aturan.

"Seperti konsisten terhadap maksimum pemanfaatan ruang di lokasi tersebut maupun aturan-aturan berkaitan dengan pengambilan air tanah," imbuh Bernie.

25 Persen Kampung Kumuh

Hal senada dikatakan Ketua IAP Jakarta Dhani Muttaqin. Dalam menghadapi persoalan Jakarta yang cukup kompleks, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan cukup banyak upaya untuk memperbaikinya. 

Contohnya saja implementasi Pasal 29 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Meski terus berupaya, Jakarta masih berutang pada proporsi ideal ruang terbuka hijau ini dengan hanya 9-10 persen.

"Tapi saya lihat dalam 5-10 tahun terakhir, ada upaya untuk meningatkan ruang-ruang terbuka melalui pembukaan taman baru baik berupa program-program dari pusat dan daerah. Memang sudah ada progres meski cukup jauh dari target," urai Dhani. 

Baca juga: Tahun 2030, Tak Ada Lagi Pemukiman Kumuh di Perkotaan

Sementara adanya terobosan jalur transportasi massal berupa busway hingga MRT, merupakan langkah mengurai kemacetan dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. 

Bebicara soal quality of life, Dhani mengakui Jakarta memang sebuah kota global. Namun, di tengah modernitas itu, 50 persen wilayah Jakarta merupakan kampung.

Dari total wilayah kampung ini, 25 persennya adalah kampung kumuh. 

"Nah, penataan kawasan kampung kumuh secara bertahap juga telah dilakukan baik secara aturan maupun pembangunan rumah susun, sedang dalam progres," papar Dhani. 

Sementara untuk menanggulangi masalah banjir, Dhani menyarankan pemerintah mengatur regulasi pengambilan air tanah yang merupakan salah satu penyebab banjir di Jakarta. 

"Ke depanya untuk ekstraksi air tanah harus diatur lebih tertata bahkan kalau mungkin dialarang pada pada area-area yang kritis," imbuh dia.

Di sisi lain sumber air baru di Jakarta masih kurang. Karena itu, pemerintah bisa menyuplai air baku baik itu melalui di waduk Jati Luhur atau waduk Karian Banten tentunya dengan sistem perpipaan yang baik pula.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com