JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta tengah mengembangkan lima Kawasan Berorientasi Transit (KBT) atau Transit Oriented Development (TOD) sepanjang jalur MRT Jakarta Fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI).
Kelima kawasan TOD tersebut yaitu Kawasan TOD Fatmawati, TOD Dukuh Atas, TOD Kawasan Lebak Bulus, TOD Istora Senayan, dan TOD Kawasan Blok-M.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan hingga saat ini MRT Jakarta tengah menggarap empat proyek pengerjaan yang menjadi bagian dari pengembangan kelima Kawasan TOD tersebut.
Pertama yaitu Transport Hub Dukuh Atas yang tengah memasuki tahap finalisasi desain.
Baca juga: MRT Jakarta Kembali Terapkan Rekayasa Lalin di Jalan MH Thamrin
Konstruksi proyek tersebut akan dimulai pada 22 Oktober 2021 yang sekaligus akan ditandai dengan peletakan batu pertama (grounbreaking).
"Transport Hub Dukuh Atas ditargetkan beroperasi pada 2023," ungkap Ahmad.
Kedua, pengembangan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Dukuh Atas.
Saat ini perkembangannya sedang dalam proses pengajuan rekomendasi teknis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Pelaksana proyek ini dilakukan oleh PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Ketiga, pengembangan Transit Plaza, Hub, dan Skybridge Poins Lebak Bulus dengan pelaksana proyek PT Inti Menara Jaya. Pengembangan ini ditargetkan rampung pada tahun 2022.
Pengembangan ini meliputi skybridge sepanjang 245 meter, hub seperti lift, eskalator, tangga, bicycle parking seluas 204 meter persegi dan terakhir pengembangan transit plaza seluas 2 hektar.
Keempat, pengembangan Kawasan TOD Blok M-Sisingamangaraja. Proyek ini meliputi revitalisasi Taman Martha Tahahu dan Plaza Transit Mahakam.
Sebagai pelaksana proyek adalah PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ).
TOD merupakan kawasan kota yang didesain untuk mengintegrasikan transportasi publik dengan kegiatan masyarakat, bangunan, dan ruang publik (public space).
Prinsip pengembangan TOD yakni, terdapat kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, penataan parkir, dan memiliki jaringan jalur pejalan kaki atau memiliki aksesibilitas tinggi.