Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/08/2021, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor properti hingga akhir tahun 2021 atau tepatnya 31 Desember 2021.

"Semua insentif pajak diperpanjang sehingga berlaku sampai akhir 2021," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Realisasi APBN Mei 2021, Senin (21/6/2021).

Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam PMK-21/PMK.010/2021 tentang Insentif PPN untuk Perumahan.

Baca juga: Insentif PPN Katrol Penjualan Modernland Kuartal I Rp 341 Miliar

Perpanjangan insentif PPN bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor industri perumahan demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab, masyarakat kelas menengah cenderung menabung dan mengurangi belanja saat Pandemi Covid-19.

Selain itu, menjadi dukungan pemerintah bagi industri perumahan dan keberlangsungan dunia usaha sektor industri perumahan yang terdampak Covid-19.

Pada tahun lalu, properti dan konstruksi mengalami kontraksi. Padahal, kedua sektor
tersebut memiliki output  multiplier yang tinggi.

PPN DTP Properti ini diberikan atas pembelian rumah tapak dan rumah susun (rusun), termasuk ruko (rumah toko) dan rukan (rumah kantor).

Baca juga: Yuk Beli Rumah Sekarang, Bebas PPN hingga Akhir Tahun 2021

Kriteria rumah tapak dan rusun yang mendapatkan insentif ini adalah yang dibanderol dengan  harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Rinciannya, harga jual rumah tapak maupun rusun yang mendapatkan insentif PPN 100 persen yaitu maksimal Rp 2 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Berita
Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Berita
Pemerintah 'Gebuk' Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Pemerintah "Gebuk" Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Berita
Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Berita
Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Berita
Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Berita
Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Berita
Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Berita
Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Berita
Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Berita
PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Berita
[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

Berita
Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Berita
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Perumahan
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+