Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oktober, Tugu Jam Thamrin Dipindahkan Selama Konstruksi MRT Fase 2A

Kompas.com - 30/07/2021, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) bakal memindahkan Tugu Jam Thamrin yang berlokasi di antara perempatan MH. Thamrin dan Kebon Sirih pada Oktober 2021 mendatang.

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, proses pemindahan bangunan bersejarah tersebut akan dilakukan selama tiga hari.

"Ini cuma dilakukan selam tiga hari, sebenarnya tidak mengganggu fase konstruksi yang sudah berjalan," terang William dalam webina Forum Jurnalis, Jumat (30/07/2021).

Dalam memindahkan Tugu Jam Thamrin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan surat terkait Persetujuan Prinsip Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin pada 25 Juni 2021 lalu.

William menjelaskan, MRT Jakarta sendiri sudah berencana untuk memindahkan Tugu Jam Thamrin pada Juli, namun akhirnya Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Selain itu, perseroan juga perlu melakukan traffic diversion (pengalihan lalu lintas) tahap pertama yang saat ini sudah berjalan.

Baca juga: Tugu Jam Thamrin Akan Dipotong Tiga Bagian Sebelum Direlokasi

Sehingga, strategi diubah dengan memindahkan Tugu Jam Thamrin pada Oktober 2021 dengan menyesuaikan sequence (rangkaian) pengalihan lalin selanjutnya.

William mengungkapkan, tim kontraktor juga harus memperhatikan rangkaian pengalihan lalin dan PPKM yang saat ini diberlakukan.

Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan disimpan di tempat penyimpanan sementara yaitu di Monumen Nasional (Monas).

"Saya tegaskan bahwa perizinannya sudah lengkap, tinggal masalah teknis pemindahan tugunya yang dilakukan Oktober 2021," tambah dia.

Keputusan pemindahan Tugu Jam Thamrin merupakan imbas dari konstruksi proyek MRT Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) Bundaran HI-Monas.

Untuk diketahui, Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.

Jam raksasa tersebut dibangun agar warga DKI Jakarta dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com