Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Bantu Tanah Datar Tangani 12.439 Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 06/07/2021, 14:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah tersebut pada masa pandemi ini.

Sejak tahun 2020 tercatat 12.439 unit RTLH yang tersebar pada 14 kecamatan dan 75 nagari.

Untuk itu, pemerintah akan berupaya mendorong pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar masyarakat ikut terlibat dalam meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya.

“Program BSPS atau yang lebih dikenal sebagai bedah rumah ini merupakan program perumahan yang diminati karena memang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa (06/07/2021).

Menurut Khalawi, dalam pelaksanaan Program BSPS, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

Baca juga: Meski Pandemi, Pemda Bisa Ajukan Usulan Bantuan Rumah Lewat Aplikasi Sibaru

Sedangkan dalam proses pembangunannya, melibatkan kelompok kecil masyarakat dan bergotong royong dengan pendampingan tenaga ahli yang ditugaskan di lapangan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Zubaidi menerangkan, salah satu lokasi pelaksanaan Program BSPS adalah di Kabupaten Tanah Datar.

Program BSPS selain meningkatkan kualitas RTLH menjadi hunian yang layak juga meningkatkan taraf kesejahteraan msyarakat.

Pada 2020, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan bantuan Program BSPS untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 25 unit.

"Tahun ini kami juga sudah menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan akan ditindaklanjuti untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program tahun 2022 mendatang,” ujar Zubaidi.

Zubaidi menambahkan, berdasarkan Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 Balai P2P Sumatera III berfungsi dalam penyusunan program dan anggaran pelaksanaan pembangunan, penyusunan rencana teknis, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi banguanan dan lain-lain di daerah wilayah kerjanya.

Baca juga: Per 25 Juni, Realisasi Bantuan Rumah FLPP Tahun Ini Capai 84.718 unit

“Kami juga terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengajukan proposal pembangunan BSPS dalam peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khususnya di Kabupaten Tanah Datar melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru),” harapnya.

Sibaru adalah aplikasi yang dibangun Direktorat Jenderal Perumahan untuk menyediakan sistem informasi bantuan perumahan yang terpadu, dan berfungsi untuk mengelola program bantuan perumahan mulai dari proses pengusulan, pembangunan, hingga pemanfaatan.

Dengan aplikasi ini diharapkan pengusulan bantuan perumahan dalam penggunaan dana APBN dapat fokus dan tepat sasaran, serta memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta bantuan Kementerian PUPR untuk membantu pengentasan RTLH di wilayahnya.

Pada tahun 2020, Kabupaten Tanah Datar telah melakukan revisi data RTLH melalui aplikasi e-RTLH dengan jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 12.439 unit yang tersebar pada 14 kecamatan dan 75 nagari.

“Kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat terbatas dan kami mengharapkan bantuan dalam program kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 1.550 unit,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com