Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Menikah Ingin Punya Rumah Pribadi? Ini Tipsnya

Kompas.com - 05/07/2021, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah pribadi setelah menikah tentu menjadi impian bagi setiap pasangan.

Sebab, rumah pribadi merupakan salah satu target awal yang dapat dilakukan sebelum memulai hidup mandiri. 

Tentunya, langkah untuk mewujudkan rumah pribadi akan memberikan kebahagiaan tersendiri dibandingkan masih mengikuti orang tua atau mertua.

Demi mewujudkan rumah pribadi yang diinginkan, banyak pasangan memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Penyebabnya, kondisi keuangan yang dimiliki sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta kemampuan bayar cicilan KPR.

Hal ini ditambah dengan perhitungan usia yang relatif lebih mudah untuk pengantin baru sehingga memiliki peluang tenor KPR cukup panjang agar cicilan setiap bulan menjadi lebih ringan.

Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan anggaran beli rumah yang akan ditempati setelah menikah dengan pasangan hidup. 

Begini tipsnya:

1. Kemampuan finansial

Kemampuan finansial merupakan hal sensitif. Jika tidak disiapkan dengan matang, pemenuhan kebutuhan akan menjadi persoalan.

Dalam kehidupan berumah tangga, sudah seharusnya setiap pasangan dapat mengatur keuangan dengan bijak.

Banyak kebutuhan utama dalam berumah tangga yang harus dipenuhi dan dipikirkan sejak awal yaitu rumah pribadi.

Untuk mencapai itu, Anda perlu menyesuaikan antara kemampuan finansial dengan jenis rumah yang bisa dibeli.

Jadi, pilihlah rumah yang memadai dan bisa dibeli dengan kemampuan finansial yang Anda miliki.

2. Tabungan khusus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com