Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Sindikasi Waskita Bumi Wira Rp 4,74 Triliun Resmi Direlaksasi

Kompas.com - 25/06/2021, 20:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Bumi Wira (WBW) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 99,90 persen telah menandatangani relaksasi kredit sindikasi senilai Rp 4,74 triliun.

Fasilitas sindikasi bank ini dibentuk oleh 18 bank, yaitu Bank BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank BRI, dan Bank CIMB Niaga Syariah sebagai Join Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).

Selain itu Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumselbabel, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank Papua, Bank BPD Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku Malut, Bank Panin, Bank Lampung, Bank ICBC Indonesia dan Bank Jatim Syariah.

Baca juga: Jadi Kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Waskita Kunjungi Abu Dhabi

WBW merupakan BUJT pengembang dan pengelola Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) sepanjang 28,29 kilometer.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, tujuan dari relaksasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan WBW dalam membayar bunga dan pokok akibat dampak Covid-19 kepada para kreditur.

"Selain itu juga untuk memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi,” kata Septiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/06/2021).

Direktur Utama WBW Herwidiakto menambahkan, relaksasi kredit sindikasi ini akan sangat membantu WBW memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna menyukseskan dan mendukung program Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol.

Kondisi ketidakmampuan WBW menyelesaikan utangnya sesuai perjanjian Kredit sindikasi utamanya karena adanya Pandemi Covid-19.

"Hal ini berdampak pada jumlah lalu lintas harian tidak sesuai ekspektasi sehingga penerimaan dari operasional tol tidak mencukupi untuk pengembalian pinjaman,” ujar Herwidiakto.

Relaksasi perjanjian Sindikasi Bank yang diberikan kepada WBW untuk Fasilitas Tranche  (tahap) 1A dan Fasilitas Tranche 1B adalah sebagai berikut:

1. Tingkat Suku Bunga yang dibayarkan sebesar 3 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022.

2. Suku Bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate+margin dikurangi 3 persen) sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022, dibayarkan pada
Tanggal Pembayaran Bunga Ditangguhkan.

Jalan Tol KLBM terbagi dalam 4 seksi yakni Seksi 1 Krian-Kedamean, Seksi 2 Kedamean-Boboh, Seksi 3 Boboh-Bunder, dan Seksi 4 Bunder-Manyar.

Seksi 1-3 sepanjang 29,10 Kilometer telah beroperasi sejak 28 November 2020.

Keberadaan ruas tol ini akan menjadi alternatif arus logistik dari wilayah Mojokerto menuju Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com