Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin KPR Subsidi Tepat Sasaran, BTN Urai Syarat dan Proses Seleksi

Kompas.com - 15/06/2021, 20:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Selain itu, BTN juga akan melakukan penilaian dan pemeriksaan akhir terhadap obyek rumah mencakup:

1. Melakukan valuasi atas rumah sebagai objek jaminan untuk memastikan nilainya telah mengnutupi plafon kredit.

2. Memastikan fisik bangunan rumah telah selesai dan memenuhi persyaratan teknis keselamatan, keamanan dan keandalan bangunan.

3. Memastikan bahwa prasarana sarana umum (PSU) telah selesai di mana telah terdapat air bersih dari PDAM ataupun sumber air bersih lainnya berfungsi dengan baik, memastikan jalan lingkungan, saluran/drainase telah selesai dan berfungsi, dan memastikan jaringan listrik juga telah berfungsi.

4. Memastikan legalitas dan perijinan untuk setiap unit rumah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Menetapkan struktur organisasi unit penilaian dan pemeriksaan jaminan sebagai unit independen di bawah kendali langsung kantor pusat sehingga kualitas lebih terjaga.

Terakhir proses monitoring pasca-akad kredit:

1. Bekerjasama dengan pengembang untuk meminta debitur menghuni rumah setelah dilakukannya akad kredit dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

2. Menetapkan organisasi dan unit tersendiri yang mengelola dan memastikan debitur memenuhi kewajibannya.

3. Memastikan temuan di lapangan secara sistematis menjadi masukkan untuk perbaikan yang terus berkelanjutan.

4. Melakukan sinergi dengan para stakeholder untuk memastikan kualitas dan keterhunian rumah, termasuk kerjasama dengan PLN untuk mengembangkan sistem monitoring keterhunian rumah melalui pemakaian listrik di masing-masing rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com