Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jamin KPR Subsidi Tepat Sasaran, BTN Urai Syarat dan Proses Seleksi

Menurut Hirwandi, seleksi tersebut sangat penting karena agar program KPR subsidi yang disalurkan tepat sasaran.

"Kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas penyaluran KPR subsidi melalui sejumlah seleksi yang kami lakukan baik kepada pengembang proyek dan juga debitur," kata Hirwandi dalam diskusi virtual, Selasa (15/06/2021).

Hirwandi memaparkan, untuk seleksi proyek dan pengembang, terdapat sejumlah hal yang dilakukan, yaitu:

1. Memastikan pengembang telah terdaftar di Sistem Informasi Pengembang (SiReng) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) sebagai kriteria mandatori dalam sistem aplikasi BTN yang terintegrasi dengan sistem pengelola KPR subsidi di Kementerian PUPR.

2. Memastikan lokasi perumahan telah memiliki dokumen perizinan dan legalitas yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

3. Mengembangkan klasifikasi pengembang berdasarkan kinerja kuantitas dan kualitas penyaluran KPR bersubsidi.

4. Memformalkan kerjasama dengan pengembang untuk setiap proyek perumahan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Selanjutnya, BTN juga melakukan sejumlah langkah seleksi dan verifikasi calon debitur KPR subsidi, meliputi:

1. Melakukan wawancara kepada calon debitur.

2. Melaksanakan verifikasi terkait kepemilikan rumah dari calon debitur berdasarkan surat pernyataan yang dilampirkan dan verifikasi apakah calon debitur belum memiliki rumah melalui host to host Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

3. Melakukan pengecekan kelengkapan perysaratan dokumen.

4. Memastikan kesesuaian penghasilan dan pekerjaan melalui verifikasi telfon dan onsite.

5. Melakukan analisa kemampuan debitur dalam mengangsur kredit atau repayment capasity.

6. Melakukan verifikasi kepada saudara dari calon debitur yang tidak tinggal serumah.

Selain itu, BTN juga akan melakukan penilaian dan pemeriksaan akhir terhadap obyek rumah mencakup:

1. Melakukan valuasi atas rumah sebagai objek jaminan untuk memastikan nilainya telah mengnutupi plafon kredit.

2. Memastikan fisik bangunan rumah telah selesai dan memenuhi persyaratan teknis keselamatan, keamanan dan keandalan bangunan.

3. Memastikan bahwa prasarana sarana umum (PSU) telah selesai di mana telah terdapat air bersih dari PDAM ataupun sumber air bersih lainnya berfungsi dengan baik, memastikan jalan lingkungan, saluran/drainase telah selesai dan berfungsi, dan memastikan jaringan listrik juga telah berfungsi.

4. Memastikan legalitas dan perijinan untuk setiap unit rumah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Menetapkan struktur organisasi unit penilaian dan pemeriksaan jaminan sebagai unit independen di bawah kendali langsung kantor pusat sehingga kualitas lebih terjaga.

Terakhir proses monitoring pasca-akad kredit:

1. Bekerjasama dengan pengembang untuk meminta debitur menghuni rumah setelah dilakukannya akad kredit dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

2. Menetapkan organisasi dan unit tersendiri yang mengelola dan memastikan debitur memenuhi kewajibannya.

3. Memastikan temuan di lapangan secara sistematis menjadi masukkan untuk perbaikan yang terus berkelanjutan.

4. Melakukan sinergi dengan para stakeholder untuk memastikan kualitas dan keterhunian rumah, termasuk kerjasama dengan PLN untuk mengembangkan sistem monitoring keterhunian rumah melalui pemakaian listrik di masing-masing rumah.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/06/15/203000221/jamin-kpr-subsidi-tepat-sasaran-btn-urai-syarat-dan-proses-seleksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke