Tarif tol ditetapkan berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya konsesi, nilai investasi dan volume lalu lintas yang berlaku secara nasional.
Jalan tol merupakan investasi jangka panjang. Investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani sebesar Rp 2,3 triliun.
Tak hanya itu, tarif tol yang dibayarkan pengguna jalan juga digunakan untuk berbagai kegiatan operasional dan pemeliharaan jalan tol.
Sampai dengan April 2021, tercatat jumlah volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3 saat ini rata-rata 45.144 kendaraan per hari.
Sebagai informasi, volume lalu lintas pada masa pandemi ini turun signifikan. Tahun 2020 penurunan terjadi hampir minus 50 persen selama 1 tahun jika dibanding situasi normal sebelum pandemi.
Namun tahun 2021 ini, angkanya sudah berangsur membaik namun masih jauh dibawah keadaan normal minus hampir mencapai minus 30 persen.
Adapun besaran tarif baru Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per-Sabtu, 8 Mei 2021, pukul 00.00 WITA adalah sebagai berikut:
Gerbang Tol Cambaya
Ramp Parangloe
Parangloe:
Kaluku Bodoa
Ramp Tallo Timur
Ramp Tallo Barat
Selanjutnya terdapat tarif khusus terbatas bagi angkutan kota (Angkot) yaitu dari Gerbang Ramp Tallo Timur dengan tarif Gol I sebesar Rp. 5.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.