Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Diketahui, Empat Peran Penting Penilai atau Appraisal Pertanahan

Kompas.com - 22/04/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan penilai atau appraisal pertanahan merupakan bagian penting dalam proses kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN Deni Santo mengungkapkan hal itu dalam siaran pers, Kamis (22/04/2021).

"Bisa dibayangkan kalau para penilai pertanahan ini tidak ada, bagaimana jika yang ada saat ini dinilai tidak kompeten," kata Deni.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan sosialisasi perihal tugas maupun kode etik yang harus dipatuhi penilai pertanahan.

Baca juga: Kebut Pengadaan Tanah Tol Semarang-Demak, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Sosialiasi dilakukan demi membangun kompetensi dan membentuk profesionalisme agar publik yakin dengan kinerja para penilai pertanahan.

Secara rinci, ada empat peran dari penilai pertanahan:

Pertama, melakukan kajian perkiraan nilai ganti kerugian proyek atau pembangunan dalam penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah.

Kedua, melakukan perhitungan Nilai Penggantian Wajar (NPW) berdasarkan daftar nominatif dan peta bidang dalam kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah.

Ketiga, melakukan perhitungan nilai kegiatan penyelesaian penguasaan tanah milik perseorangan warga Belanda atau badan hukum milik Belanda (P3MB) dan penyelesaian tanah objek Keputusan Presidium Kabinet Dwikora (Prk.5).

Keempat, melakukan kajian nilai untuk kegiatan pertanahan dan penataan ruang lainnya yang ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai wadah bagi para penilai pertanahan, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) telah memiliki struktur keanggotaan.

Dalam organisasi MAPPI, dikenal beberapa jenjang keanggotaan seperti MAPPI A (Afiliasi), MAPPI P (Peserta), MAPPI T (Terakreditasi) serta MAPPI S (Bersertifikat).

Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI Muhamad Amin mengatakan, organisasinya ini akan senantiasa melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya, terutama penilai pertanahan.

Lebih mengerucut, pelatihan intensif bagi para penilai pertanahan akan dilakukan dalam bidang perundang-undangan dan peraturan tata ruang dan pertanahan serta aplikasi teknis perhitungan NPW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com