Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pusat Pendidikan Pelatihan Propam Polri

Kompas.com - 14/04/2021, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 36/Desa Cijayanti atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Profesi dan Pengamanan).

Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan penyerahan sertifikat tanah hak pakai seluas 71.291 meter persegi yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tanah seluas 71.291 meter persegi itu diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Propam Polri," kata Sofyan dalam keteranganya, Rabu (14/04/2021).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dan Bangunan Milik Negara dari KPK

Sofyan menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hingga kini terus berkomitmen untuk melakukan pendaftaran tanah secara masif di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanahan, diperlukan kerja sama yang baik antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan berbagai pihak terkait, salah satunya adalah Polri.

Peran Polri sangat penting dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan hingga kasus mafia tanah.

"Oleh karena itu, kami mencoba menyelesaikan secara sistematik. Kementerian ATR/BPN coba selesaikan di hulu, yaitu dengan melakukan pendaftaran tanah. Dengan begitu, ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi sengketa karena semua tanah sudah jelas identitasnya," kata dia.

Sofyan menuturkan, rumitnya persoalan pertanahan umumnya terjadi karena tanah yang tidak dikuasai dibuat surat palsu. Beban terberat ada di pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan,  saat ini pihaknya berupaya mengoptimalisasi peran Propam serta melakukan transformasi pengawasan dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi.

Dengan demikian, Polri siap mendukung penegakan kepastian hukum Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait pemberantasan mafia tanah.

"Propam presisi sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan program dalam rangka mewujudkan Kepolisian presisi, dan kegiatan ini bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com