Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Tangani Covid-19, Waskita Bantah Ada Kenaikan Gaji Karyawan

Kompas.com - 14/04/2021, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Director of HCM & System Devlopment PT Waskita Karya (Persero) Tbk Hadjar Seti Adji menegaskan, tidak ada kenaikan gaji karyawan pada tahun 2020 karena perseroan berfokus pada penanganan Pandemi Covid-19.

“Tidak ada kenaikan gaji komisaris, direksi, dan pegawai pada tahun 2020," ujar Hadjar dalam siaran pers, Rabu (14/04/2021).

Hadjar menjelaskan, perseroan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainnya secara signifikan.

Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52 persen.

Hal ini disebutkan Hadjar untuk meluruskan pemberitaan bahwa biaya pegawai mengalami peningkatan.

Konsekuensi dari komitmen perseroan tersebut adalah meningkatnya beban pegawai pada tahun 2020.

Perseroan mencatat, terjadinya kenaikan biaya pegawai pada tahun lalu sebesar Rp 134 miliar dibandingkan tahun 2019.

Kenaikan biaya pegawai itu berasal dari perawatan kesehatan, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai, serta talangan dana asuransi pensiun pegawai.

Baca juga: Rugi Rp 7,38 Triliun, Bos Waskita Blak-blakan Ungkap Penyebabnya

"Proses efisiensi ini kami lakukan secara seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis Perseroan" tutur Hadjar.

Hadjar menjelaskan, dampak Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh signifikan terhadap kinerja Waskita Karya, tapi juga terhadap pegawai Perseroan.

Dengan jumlah pegawai mencapai 6.000 orang di seluruh Indonesia, di mana keselamatan kerja mereka menjadi prioritas utama.

Sehingga, tidak heran jika salah satu fokus perseroan pada tahun 2020 adalah menjaga kondisi kesehatan pegawai dan keluarga.

Dalam mencegah Pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan perseroan dilakukan di kantor pusat, unit bisnis, proyek dan anak usaha dengan melibatkan partisipasi seluruh pegawai.

Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dan dipatuhi oleh semua komponen, perseroan membentuk Satgas Covid-19 di seluruh level struktur organisasi.

Terdapat 2 program utama dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

Pertama, tindakan preventif dan kuratif berupa pencegahan dan perawatan dampak Covid-19 secara rutin.

Kegiatan ini meliputi kewajiban rapid test swab antigen dan polymerase chain reaction (PCR) secara berkala ke seluruh pegawai, pemberian obat-obatan pendukung, perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri untuk pegawai dan keluarga positif Covid-19, serta vaksinasi terpadu.

Sedangkan program kedua adalah penyiapan infrastruktur kerja sesuai dengan protokol kesehatan berlaku.

Program ini di antaranya penyesuaian ruang rapat dan ruang kerja, pengaturan transportasi, penyediaan makanan sehat steril, dukungan atas infrastruktur proses kerja daring, pemenuhan kewajiban kontrak atas pegawai terdampak pandemi, serta penyiapan fasilitas pendukung kerja mandiri lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com