JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta Bambang Eryudhawan meminta pemerintah hadir dalam melestarikan rumah milik mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Jakarta Pusat.
"Rumah ini sangat bersejarah, Achmad Soebardjo itu pahlawan nasional, selain mantan Menlu pertama, dia juga tokoh penting dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia selain Bung Karnodan Bung Hatta," kata Yudha saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/04/2021).
Menurut Yudha, rumah yang dijual seharga Rp 200 miliar oleh ahli waris Achmad Soebardjo itu harus dibeli pemerintah sebagai upaya dalam menjaga bangunan bersejarah.
Hal itu penting mengingat banyak sekali peninggalan sejarah yang saat ini justru hilang.
Baca juga: Rumah Mantan Menlu Pertama RI Dijual Rp 200 Miliar, Ini Kata Tim Ahli Cagar Budaya
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan menjaga bangunan tersebut dengan cara menetapkannya sebagai cagar budaya.
"Jadi bisa diproteksi lewat undang-undang (UU) Cagar Budaya, tapi ya pemerintah harus beli dulu bangunan itu," ujarnya.
Yudha mencontohkan, sejumlah rumah bersejarah lainnya yang telah dibeli oleh pemerintah yakni rumah MT Hartono di Jakarta dan rumah Jenderal Sutoyo di Sumenep.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sejak dulu mencanangkan satu koridor budaya yaitu sepanjang Gereja Katedral hingga ke Taman Proklamasi.
Artinya, rumah peninggalan Achmad Soebardjo yang berlokasi di Cikini ini menjadi salah satu rumah yang mesti dijaga.
Sebelumnya diberitakan, kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dijual melalui iklan pada akun media sosial @kristohouse.
Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Rumah lama itu pernah dijadikan kantor sementara Kemenlu pada era kemerdekaan Indonesia.
Iklan di akun Instagram @kristohouse menyebut, rumah yang berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dan luas bangunan 1.676 meter persegi itu dibanderol Rp 200 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.