Selain kontroversi burung garuda, Tiyok menganggap bahwa pembangunan istana negara di ibu kota baru ini dilakukan secara tertutup.
"Saya dan teman-teman profesional tentu resah, karena dibangunnya istana negara ini dengan proses yang tertutup dan dirancang oleh pematung Nyoman Nuarta. Dia bukan arsitek profesional maupun disiplin-disiplin lain yang berhubungan," kata Tiyok kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2021).
Tiyok juga menuding bahwa rancangan istana negara ini dilakukan tanpa sayembara.
Tidak adanya sayembara ini akan berisiko pada rendahnya efektivitas pembangunan istana negara, termasuk masalah pemborosan anggaran.
"Berisiko lebih mahal tidak hanya dalam hal konstruksi, tapi bakal pemborosan besar-besaran dalam hal kinerja bangunan gedung," tegas Tiyok.
Baca juga: Nagara Rimba Nusa, Juara Pertama Sayembara Gagasan Desain IKN
Untuk diketahui, Nyoman Nuarta merupakan pematung yang pernah menggarap proyek Patung Garuda Wisnu Kencana di Bali.
Patung tersebut dibangun dengan anggaran yang menurut Tiyok sangat fantastis, bahkan lebih mahal dibanding Menara Eiffel dan Patung Liberty.
Mengutip ABC News, Patung Garuda Wisnu Kencana ditaksir menghabiskan biaya mencapai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun.
Sementara itu, menurut data Home Advisor, jika biaya pembangunan Patung Liberty dulu disesuaikan dengan nilai saat ini, setara dengan 10,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 157 miliar.
Berdasarkan data yang sama, jika dibandingkan dengan harga pembangunan Menara Eiffel, masih jauh di bawah harga patung Garuda Wisnu Kencana, yakni hanya 38,3 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 556 miliar.
"Pak Nyoman Nuarta, silakan membuat simbol patung, dengan anggaran yang terpisah. Jadi monumen jika memang diinginkan, itu merupakan keahlian beliau. Tapi, bukan jadi gedung istana negara," tegas Tiyok.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti membantah tudingan Tiyok.
Menurut dia, istana negara merupakan kategori bangunan fungsi khusus yang akan dibangun oleh pemerintah di IKN.
"Kalau istana negara itu bangunan fungsi khusus, jadi disayembarakan, tetapi terbatas bagi aristek-arsitek tertentu saja. Jadi tidak di publik sayembara untuk umum," kata Diana kepada Kompas.com, Minggu (28/03/2021).