Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Pemasangan Stiker RFID, Jasa Marga Tegaskan Masih Tahap Uji Coba

Kompas.com - 22/03/2021, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, beredar video yang memperlihatkan proses pemasangan stiker berbasis Radio Frequency Identification (RFID) di headlamp (lampu bagian depan kendaraan).

Video tersebut beredar luas di aplikasi percakapan grup WhatsApp.

Stiker berbasis RFID yang dipasang di lampu bagian depan sebuah kendaraan diklaim milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Dalam video itu dijelaskan, alasan dipasangnya stiker berbasis RFID di lampu depan kendaraan agar terhindar dari bahan logam dan metalik.

Atas beredarnya video tersebut, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso angkat bicara.

Heru mengungkapkan, video berupa penjelasan pemasangan stiker RFID di lampu depan kendaraan memang terjadi di wilayah Jasa Marga.

"Kami sedang melakukan uji coba terbatas Let it Flo atau aplikasi solusi touch less transaction (transaksi tanpa sentuh) Single Lane Free Flow (SLFF) berbasis teknologi RFID," ucap Heru dikutip dari keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Saat ini, aplikasi tersebut sedang dikembangkan oleh anak usaha Jasa Marga yakni, PT Jasamarga Tollroad Operator.

Baca juga: MLFF Diterapkan Tahun 2022, Pemerintah Pastikan Tarif Tol Tak Berubah

Sejatinya, jelas Heru, Jasa Marga telah mengembangkan uji coba berbagai teknologi pada transaksi tanpa sentuh di jalan tol sebelum diberlakukan elektronifikasi jalan tol Tahun 2017 lalu.

Selain melakukan kerja sama dengan internal, uji coba tersebut juga dilakukan dengan  pengguna eksternal.

"Misalnya, ada beberapa BUMN dan komunitas otomotif yang kami ajak uji keandalan sistem dan mendapatkan berbagai masukan dari mereka," lanjut Heru.

Meski demikian, beberapa materi uji coba yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas. Namun, karena antusiasme publik jadi beredar luas. 

Heru menegaskan, lingkup uji coba yang tengah dilakukan saat ini oleh Jasa Marga tidaklah komersial.

Implementasi transaksi tanpa sentuh ini nantinya akan ditetapkan Pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan untuk hal itu.

"Kami tetap meneruskan uji cobanya dan berharap pengembangan sistem transaksi dengan  transaksi tanpa sentuh ini bisa membantu Pemerintah pada saat implementasi kebijakan di lapangan," tutup Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com